Diduga Melakukan Pungli Program PTSL, Kepala Desa dan perangkat Desa Geneng  Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah

Berita79 Dilihat

Sragen, (26 Mei 2024) __  Kepala Desa Geneng memanggil warga Desa Geneng untuk membahas dugaan pungutan liar dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pertemuan ini diadakan untuk mendengarkan keberatan warga terkait adanya indikasi pungli dalam program tersebut.

Suladi, salah seorang warga Geneng, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan tanggapan warga terkait dugaan pungutan liar yang terjadi pada program PTSL tahun 2018.

Program PTSL di Desa Geneng sebelumnya menuai kontroversi karena adanya dugaan pungli. Warga menilai biaya program PTSL yang mencapai Rp.800.000,- per bidang terlalu tinggi. Dengan total 800 bidang tanah yang didaftarkan, diperkirakan uang sekitar Rp.640.000.000,- terkumpul. Uang tersebut diduga dibagikan kepada 13 anggota, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bayan, Kaur, Ketua BPD, Ketua Bumdes, Ketua RT.02, dan Ketua LPMD dengan nominal yang beragam.

Kepala Desa dan perangkat Desa Geneng telah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah pada Senin (16/10/2023) terkait dugaan pungli tersebut. Laporan tersebut diajukan oleh Suyanto, kuasa dari Minarno, SH., MH, dengan nomor laporan STPA/864/X/2023/Ditreskrimsus.

Suyanto menyatakan harapannya agar Polda Jawa Tengah segera memproses laporan tersebut. “Kami telah melaporkan Kades dan Perangkatnya ke Polda Jateng. Kami berharap laporan itu segera diproses,” ujarnya.

Warga Geneng, termasuk Suladi, juga berharap agar pihak berwenang segera menuntaskan perkara ini. “Kami berharap perkara itu segera diproses,” ungkapnya.

Dengan pengumpulan warga oleh Kepala Desa Geneng, diharapkan akan ada kejelasan mengenai keberatan warga terhadap dugaan pungli dalam program PTSL. Selain itu, langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan yang telah diajukan juga diharapkan dapat segera dilakukan.

 

(Vio Sari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *