Diduga Rumah Sakit Cenka Kabupaten Bekasi lakukan Malpraktek

Berita1385 Dilihat

Viosarinews.com, BEKASI __ Rumah Sakit Cenka merupakan salah satu Rumah Sakit tipe D, yang beralamat di jalan raya Pilar-Sukatani Desa Sukaraya Warung Pojok RT. 05 RW. 06 Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di duga melakukan Malpraktik.

Sungguh ironis kejadian yang menimpa keluarga Dani (40) beserta istri warga desa karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Pasalnya Selasa 24/01/2023 seharusnya jadi hari bahagia yang dirasakan oleh Dani beserta istri karena kehadiran anak ke 3 (tiga) namun berujung ironis.

Kejadian ironis tersebut diakibatkan oleh kelalaian pihak RS Cenka Kabupaten Bekasi yang diduga melakukan Malpraktek sehingga menyebabkan bayi dari Dani meninggal dunia.

Kejadian bermula saat Dani membawa istri yang sudang mengalami kontraksi ke klinik, karena pihak klinik merasa tidak sanggup untuk membantu melahirkan secara normal dikarenakan kondisi si cabang bayi yang terlalu terlalu besar dengan bobot perkiraan saat USG 4,7 kilo gram, akhirnya istri dani dirujuk ke RS Cenka Kabupaten Bekasi.

Sampailah di RS Cenka istri dani pun segera mendapatkan tindakan, namun sangat disayangkan pihak dari rumah sakit sama sekali tidak menawarkan tindakan operasi Caesar kepada pihak keluarga pasien, sehingga proses persalinan pun dipaksa normal.

Menurut keterangan Dani saat proses persalinan Di RS Cenka Berlangsung, prosedur SOP tidak diterapkan dan bahkan dokter spesialis yang mengani istrinya hanya datang sebentar lalu pergi untuk pulang.

“Ia bang pas proses persalinan dokter spesialisnya cuma masuk sebentar lalu pulang, untuk SOP pun ga dipakai sehingga darah istri saya berceceran hampir satu ruangan, ketika istri saya sudah menyerah pun pihak dokter tidak mengajak saya untuk runding untuk dilakukannya tindakan operasi.

Sambungnya, pada saat itu kepala calon anak saya sudah keluar namun tersangkut di bagian bahu yang terlalu besar, disitu saya melihat bidan yang menangani istri saya sorang diri merasa panik dan meminta bantuan ke rekan yang lain dengan kondisi istri dan calon anak saya dibiarkan seperti itu selama 20 menit lebih.

Masih Dani, disitu piling saya sudah mengatakan bahwa anak saya tidak akan tertolong dan benar kejadian anak saya meninggal ” Ujar Dani

Diwaktu terpisah, dr. Angsur Sudirja sebagai Direktur RS Cenka Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dari pihaknya belum bisa banyak memberikan tanggapan, dan dokter spesialis sudah mengaku salah atas kelalaian yang sudah ia perbuat, dan saya sudah mendatangi pihak keluarga pasien untuk merujuk kata damai.

“Terkait kejadian tersebut kami dari pihak manajemen dan direktur Rumah sakit Cenka Kabupaten Bekasi belum bisa memberikan tanggapan, namun yang dokter yang menangani istri dari pak Dani sudah kami tegur dan sudah mengakui kesalahan atas kelalaiannya, kami juga sudah menemui pihak dari keluarga pasien untuk merujuk kata damai” Pungkasnya.

(FPB. Mis Team)

Catatan Redaksi:

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: viosariariana27@gmail.com

Atau menghubungi nomor +62 856-9513-9645

Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *