Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Gelar Diskusi Bersama Nelayan Guna Jaga Harkamtibmas di Wilayah Perairan

Berita402 Dilihat

Tuban, 8 Agustus 2025 — Dalam rangka menjaga dan memelihara Harkamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah perairan, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menggelar diskusi bersama perwakilan kelompok nelayan di Tuban, Jawa Timur, pada Jumat (8/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Pos Polairud Tuban ini dihadiri oleh Kanit Opsnal Subdit Intelair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kompol Hadi Suryadinata, S.St., M.M., Kapos Polair Tuban Bripka Joko Nurcahyo, Ketua Rukun Nelayan Tambakboyo Sulaiman, Ketua Rukun Nelayan Jenu Muzamil, serta sejumlah perwakilan kelompok nelayan lainnya.

Diskusi ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas, mencegah konflik sosial di wilayah pesisir, serta menyerap aspirasi masyarakat nelayan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas kelautan.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah insiden yang terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, di mana delapan nelayan asal Rembang yang menggunakan empat unit perahu diamankan oleh nelayan lokal Tuban karena diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut di wilayah perairan Tuban.

Kompol Hadi Suryadinata menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui dialog terbuka dan mendorong sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat pesisir, dan kelompok nelayan dalam menjaga kelestarian laut sekaligus menciptakan suasana yang aman dan tertib.

“Diskusi seperti ini menjadi jembatan penting dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. Kami ingin membangun komunikasi yang terbuka antara aparat dan masyarakat, sehingga tidak ada ruang bagi gesekan atau konflik horizontal,” ujar Kompol Hadi.

Selain sebagai forum diskusi, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi hukum kelautan, penyampaian larangan penggunaan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan, serta pentingnya penggunaan alat keselamatan mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu.

Kapos Polair Tuban, Bripka Joko Nurcahyo, menambahkan bahwa penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan oleh nelayan Rembang telah beberapa kali terjadi, antara lain pada tahun 2021, 2022, dan kembali terulang pada 8 Juli 2025.

“Langkah strategis telah dilakukan Ditpolairud bersama Polsek, Koramil, TNI AL, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Pemerintah Daerah. Di antaranya berupa sosialisasi kepada nelayan, pembuatan kesepakatan bersama antara nelayan Rembang (Jateng) dan nelayan Tuban (Jatim), serta peningkatan kegiatan patroli di wilayah perairan,” ungkap Bripka Joko.

Sementara itu, Ketua Rukun Nelayan Jenu, Muzamil, mengapresiasi inisiatif dari Ditpolairud dan menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi nelayan lokal, seperti masih adanya penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan, kehadiran nelayan dari luar daerah yang menangkap ikan di wilayah Tuban, serta rusaknya ekosistem laut yang berdampak pada hasil tangkapan.

Ia berharap Ditpolairud dapat menjadi penghubung antara nelayan dan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan nelayan.

Pada akhir diskusi, seluruh pihak sepakat untuk menjaga kondusivitas wilayah perairan Tuban serta menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme musyawarah.

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menyatakan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis masyarakat nelayan dalam menjaga keamanan laut dan mendukung keberlanjutan sumber daya kelautan nasional.(Vio Sari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *