Dugaan Penahanan Ijazah di SMA Al-Mukthariyah: Klarifikasi Pihak Yayasan dan KCD/CADISDIk Wilayah VI Jabar

Berita667 Dilihat

Kabupaten Bandung Barat – Beredarnya kabar dugaan penahanan ijazah di SMA Al-Mukthariyah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, yang diungkap oleh media ungkap.id dan viosarinews.com pada Senin, 10 Maret 2025, telah mendapatkan tanggapan dari pihak yayasan dan KCD/CADISDIk Wilayah VI Jawa Barat.

Awalnya, awak media mencoba mengkonfirmasi kabar tersebut kepada pihak sekolah melalui pesan WhatsApp. Kepala Sekolah, Riska, meminta konfirmasi dilakukan langsung di sekolah. Meskipun beberapa upaya konfirmasi dilakukan, jawaban baru diterima setelah berita tersebut terbit.

Pada Selasa, 10 Maret 2025, awak media bertemu dengan perwakilan Yayasan Al-Mukthariyah, Acep dan Ujang, serta guru Soleh di SMA Al-Mukthariyah. Acep mengakui adanya sejumlah ijazah yang masih tersimpan di sekolah, mengatakan hal tersebut dikarenakan adanya administrasi yang belum diselesaikan oleh siswa. Namun, ia membantah tudingan penahanan ijazah. Acep menegaskan bahwa sekolah selalu memberikan ijazah kepada siswa yang telah menyelesaikan kewajiban administrasi dan orang tua siswa telah melakukan kesepakatan.

“Sekolah tidak pernah mempersulit siswa mendapatkan haknya. Bahkan, jika siswa membutuhkan fotokopi ijazah yang dilegalisir untuk melamar kerja, kami selalu membantu,” jelas Acep.

Terkait Surat Edaran (SE) Gubernur, Acep menyatakan belum menerimanya secara resmi. Ia juga merujuk pada pernyataan Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi, yang disampaikan melalui TikTok, tentang rencana pembentukan tim verifikasi untuk menangani masalah ini. Acep menekankan bahwa SMA Al-Mukthariyah merupakan sekolah swasta yang operasionalnya tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah, termasuk gaji guru. Ia juga menambahkan bahwa sekolah bahkan memberikan bantuan kepada siswa yatim piatu.

“Jika ada kesalahan, yayasan tidak ingin melanggar hukum. Jika SE sudah jelas dan tim verifikasi terbentuk, kami akan langsung membagikan ijazah,” tegas Acep.

Sementara itu, KCD/CADISDIk Wilayah VI Jabar, yang diwakili oleh Analis Kebijakan Dr. Ai Asiyah dan Novianti Aditia Dewi, menyatakan bahwa SE telah disebarluaskan ke semua sekolah negeri dan swasta. Mereka akan berkoordinasi dengan sekolah yang diduga menahan ijazah dan siap membantu siswa mendapatkan ijazahnya secara gratis. Pihak KCD juga akan menegur sekolah yang terbukti menahan ijazah.

“Kami akan berkoordinasi dan membantu siswa yang ijazahnya masih ditahan. Kami juga akan menegur sekolah terkait,” kata Dr. Ai Asiyah.

Permasalahan ini masih terus berlanjut dan membutuhkan penyelesaian yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat. Pernyataan dari pihak yayasan dan KCD/CADISDIk memberikan gambaran awal dari situasi yang terjadi, namun investigasi lebih lanjut perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dan menemukan solusi yang tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *