Dugaan Penipuan pegawai Koperasi Mitra Maju Makmur Mijen Terhadap Salahsatu Nasabah

Viosarinews.com, Semarang, 12 Desember 2020
Koperasi Mitra Maju Makmur diduga melakukan penipuan terhadap nasabahnya, Nur Asiyah salahsatunya yang Merasa Terdzolimi dengan Pelayanan Salahsatu pegawai koperasi tersebut merasa dirugikan secara materi Dan Pikiran.

Bermula dari Siti patonah, karyawan marketing Koperasi Mitra Maju Makmur Mijen menawarkan take over pinjaman kredit dari bank mandiri atas nama Nur Aisyah ke Koperasi Mitra Maju Makmur Mijen.


Setelah kesepakan terjadi dari kedua belah pihak, ternyata dari pihak koperasi mitra maju makmur tidak segera mengambil agunan berupa sertifikat itu di bank mandiri milik Nur Asiyah Tersebut.

Bahkan oknum karyawan mitra maju makmur tersebut diduga membawa kabur uang sebesar 25(dua puluh lima juta Rupiah) yg akan di bayarkan ke bank Mandiri untuk menebus sertifikat milik nur Asiah ,dengan bukti kuitansi yg ada, sehingga nasabah yg tidak tau menahu tetap dimintai untuk mengangsur pinjaman ke Koperasi Mitra Maju Makmur padahal uang pinjaman dari koperasi mitra maju makmur sudah dibawa oleh oknum karyawan Koperasi Mitra Maju Makmur yang tidak bertanggung.

Akibat dari kelakuan karyawan tidak bertanggung jawab itu Nur Asiyah mengangsur pinjaman ke bank mandiri dan juga ke Koperasi Mitra Maju Makmur sehingga sebagai nasabah, Nur Asiyah telah merasa dirugikan secara materi Dan Pikiran oleh oknum karyawan Koperasi Mitra Maju Makmur.

Menurut keterangan dari nasabah tersebut, Bahwa penyerahan uang pinjaman dari Koperasi Mitra Maju Makmur dilakukan di jalan menuju bank Mandiri bahkan nominalnya pun tidak sesuai dengan jumlah pinjaman yang disepakati bersama.

Sungguh sangat tidak profesional kinerja oknum karyawan Koperasi yang terletak di Komplek ruko Mijen Makmur blok A no 7 Mijen Semarang dalam memberikan pelayanan perbankan terhadap nasabahnya.

Berharap Manager/penanggung jawab perusahaan koperasi mitra maju makmur tersebut agar memperhatikan karyawan nya biar tidak terjadi lagi ,dan supaya di usut tuntas atas pelayanan salahsatu karyawan nya yang telah merugikan Nasabah Fungkasnya.

( Team Liputan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *