Ketapang,- Pernikahan dini masih menjadi isu sosial yang signifikan di Indonesia, meskipun telah ada sejumlah upaya untuk menurunkan angka pernikahan di bawah usia 18 tahun. meskipun pernikahan dini menurun, namun angka pernikahan di kalangan remaja tetap tinggi di beberapa daerah, terutama di wilayah pedesaan dan daerah dengan tingkat pendidikan yang rendah.
Menurut data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), pada tahun 2025, sekitar 11% dari total pernikahan yang terjadi di Indonesia melibatkan individu di bawah usia 18 tahun. Meskipun mengalami penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, namun bagi Duta Generasi Emas Kalbar (Anton Hermawan), angka tersebut masih menunjukkan tantangan besar bagi negara. Sebab hal tersebut berpengaruh besar terhadap kualitas generasi yang akan datang.
” Pernikahan dini masih menjadi masalah serius di berbagai daerah di Indonesia, meskipun sudah ada upaya pemerintah untuk menurunkan angka pernikahan pada usia muda. Pernikahan pada usia dini tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi, tetapi juga berpengaruh besar terhadap kualitas generasi yang akan datang, termasuk pada upaya mencapai “Generasi Emas 2045.” Ujar Anton kepada media.
“Pernikahan dini, yang sering kali terjadi pada usia di bawah 18 tahun, dapat menghambat perkembangan pendidikan dan karier para pasangan muda. Anak-anak yang menikah dini biasanya terpaksa meninggalkan pendidikan formal untuk memenuhi tanggung jawab rumah tangga. Akibatnya, mereka memiliki keterbatasan dalam keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk bersaing dalam dunia kerja yang semakin kompetitif,” lanjutnya.
“Dampak fisik dan psikologis pada remaja yang menikah dini juga sangat mengkhawatirkan, karena mereka lebih rentan terhadap masalah kesehatan reproduksi, serta potensi depresi dan gangguan mental. Kondisi ini tentunya akan mempengaruhi kemampuan mereka dalam membesarkan anak-anak di masa depan, yang berisiko berlanjut pada siklus kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia di Indonesia”.
“Pemuda saat ini merupakan Generasi Emas yang akan hidup di tahun 2045 dan tentunya diharapkan dapat menjadi penerus yang unggul dan kompetitif di tingkat global sangat bergantung pada kualitas pendidikan, kesehatan, dan lingkungan tumbuh kembang anak-anak. Oleh karena itu, mencegah pernikahan dini adalah langkah penting untuk memastikan Indonesia dapat mewujudkan cita-cita tersebut. Pemerintah dan masyarakat perlu terus bekerja sama dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pernikahan dini dan pentingnya pendidikan untuk anak muda. Dan kami siap ikut berpartisipasi membantu pemerintah dalam upaya mengatasi persoalan ini. Sebab dengan menurunkan angka pernikahan dini, diharapkan Indonesia dapat menghasilkan generasi yang lebih berkualitas dan siap menghadapi tantangan global di tahun 2045,” Tutupnya.
Hm
