Viosarinews.com, Semarang – Pemerintah Desa Polobugo, Kecamatan Getasan menyambut gembira dengan adanya bantuan keuangan (Bankeu) provinsi Jawa Tengah, berupa pembangunan embung di tanah seluas 3 hektar milik Desa polobugo.

Pembangunan proyek yang berlangsung mulai tanggal 21 Oktober – 15 Desember 2020 berjalan dengan baik, dengan memperhatikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Sebelum pekerjaan dimulai para pekerja mendapatkan pengarahan langsung dari Direktur CV.Riski Kurnia Utama, Bpk.Sobirin, beliau menjelaskan, bahwa keselamatan pekerja sangatlah penting, mulai dari topi pengaman, rompi, dan sepatu, semua kita fasilitasi, termasuk APD.

Dalam masa pandemi ini, jarak pekerja juga diterapkan sesuai protokol kesehatan.
Kunjungan kerja dari Dinas Pekerjaan Umum (PU ) Kabupaten Semarang ke lokasi embung di dampingi Direktur CV. Riski Kurnia Utama dan Kades Polobugo, Dwi Pristiwaningsih. Sabtu (28/11/2020).
Embung senilai 1,1 Milyar tersebut sudah melalui proses lelang dan di menangkan oleh CV.Riski Kurnia Utama.

Saat di temui awak media Diah Kusumawati pihaknya menjelaskan, bahwa pembangunan embung di polobugo ini sudah melalui proses sesuai PPkom, dan bahwa apa yang di tuduhkan oleh media beberapa waktu lalu tidak benar, ini adalah Bankeu Provinsi Jawa Tengah untuk embung polobugo. Jadi resapan air nanti akan di alirkan ke beberapa pertanian di wilayah desa setempat, mulai papan nama atau baliho proyek kita pasang,” ujarnya.
Lanjut dikatakan,” pengamanan lokasi kerja juga kita jaga bersama Linmas Desa, dan kita juga siapakan APD buat pekerja, dalam hal ini kita transparan dan masyarakat juga mendukung dengan adanya embung polobugo.
Konsultan Perencana CV. Citra Rekayasa selalu mengawasi pembangunan dan bila ada kesalahan sekecil apapun langsung menegur dengan tegas agar diperbaiki.
Kades Polobugo, Dwi Pristiwaningsih menyampaikan, bahwa ke depannya embung polobugo akan di kembangkan menjadi Destinasi Wisata, menjadi daya tarik wisata di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.
Lanjut, alat excavator di bawa menuju proyek melewati jalan desa karena lokasi tidak bisa di jangkau oleh truk besar. Pihak CV. Riski Kurnia Utama, akan bertanggung jawab bila ada kerusakan jalan desa, ungkapnya.
Kades Polobugo menambahkan, apa yang dikerjakan oleh pihak CV, pelaksana telah memenuhi SOP, jadi tidak menjadi soal bagi desa, ujarnya.
Sementara itu Kasie Peningkatan dan Pemeliharaan SDA Kabupaten Semarang, Danang Eko Wahyuono menjelaskan, bahwa proyek ini akan selesai pengerjaannya pada tanggal 15 Desember 2020, secara teknis semua sesuai MOU yang diajukan. Embung seluas 1000 meter juga sudah berjalan 60%, tinggal penyelesaian bibir embung.
Penulis : VIO SARI, SE & EDWIN DEI
Editor : Tatang S







Komentar