Jepara – | K.H. Badroddin salah satu perwakilan tokoh agama (Toga) di Kabupaten Jepara menghadiri konferensi pers hasil operasi kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan (KRYD) yang digelar oleh pihak kepolisian di halaman Mapolres Jepara, pada hari Senin (7/10/2024) lalu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakilkan Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno dengan didampingi pejabat utama dan perwakilan tokoh agama (Toga) serta tokoh masyarakat (Tomas) di Kabupaten Jepara.
Diketahui, dalam operasi KRYD yang digelar sejak 28 September hingga 6 Oktober 2024, Polres Jepara berhasil menahan 6 tersangka terkait judi konvensional dan 1 tersangka narkoba. Petugas juga berhasil mengamankan 243 botol miras dan menindak 83 knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Kemudian, Polres Jepara juga berhasil menyita 1,1 gram sabu dan menertibkan kegiatan perjudian konvensional sebanyak 2 kegiatan penindakan yakni di Kecamatan Pecangaan dan Nalumsari.
Untuk asusila, petugas kepolisian juga melaksanakan sebanyak 14 kegiatan penindakan yakni 5 kali dihotel dan 9 kali di kosan. Sedangkan, untuk upaya pembinaan terhadap premanisme sebanyak 22 kegiatan pembinaan di seluruh Polsek dan Polres di Kabupaten Jepara.
Kegiatan KRYD sendiri bertujuan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif terutama menjelang Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada bulan November mendatang.
Dalam sambutannya, K.H. Badroddin menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Jepara dan jajaran yang berhasil memaksimalkan Operasi KRYD menjelang Pilkada 2024 dengan hasil yang memuaskan.
“Kami merasa bangga dengan keberhasilan pemberantasan Operasi KRYD yang dilaksanakan Polres Jepara dan jajarannya,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jepara.
“Kami atas nama masyarakat Jepara mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran personel Polri khususnya Polres Jepara dan jajarannya yang telah bekerja maksimal melalui operasi KRYD, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jepara,” katanya.
Ia berharap hasil KRYD ini dapat disebarluaskan, agar masyarakat mengetahui upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Polri khususnya Polres Jepara dan bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Jepara agar tetap aman dan kondusif.
“Semoga upaya yang dilakukan oleh jajaran Polres Jepara ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara,” jelasnya.
K.H. Badroddin juga berpesan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dan tidak mudah terprovokasi terlebih saat ini menjelang Pilkada 2024.
“Dan kepada masyarakat Kabupaten Jepara pada umumnya, jangan mudah terpengaruh, jangan mudah terprovokasi. Pegangi apa yang menjadi keyakinan baik dari agama maupun dari aturan pemerintah,” pungkasnya.
Sementara saat menggelar konferensi pers, Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengatakan, bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti premanisme, asusila, perjudian, penyalahgunaan narkoba, miras ilegal hingga penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
“Selama periode tersebut, Polres Jepara telah menahan 7 tersangka, termasuk 6 tersangka terkait judi konvensional dan 1 tersangka narkoba,” ujarnya.
Wakapolres Jepara menyampaikan, bahwa seluruh jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polres Jepara turut berperan aktif dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
“Polres Jepara beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan 243 botol miras dalam 30 kegiatan penindakan. Pada sektor lalu lintas, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong telah ditindak, dengan total barang bukti mencapai 83 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ungkapnya.
“Sementara itu, dalam penanggulangan narkoba, Satresnarkoba berhasil menyita 1,1 gram sabu. Selain itu, polisi juga menertibkan kegiatan perjudian konvensional sebanyak 2 kegiatan penindakan yakni di Kecamatan Pecangaan dan Nalumsari. Sedangkan untuk asusila sebanyak 14 kegiatan penindakan yakni 5 kali dihotel dan 9 kali di kosan,” jelasnya.
Selanjutnya, upaya pembinaan terhadap premanisme juga ditekankan, dengan pelaksanaan 22 kegiatan pembinaan di seluruh Polsek dan Polres di Jepara.
Kompol Edy Sutrisno menambahkan, bahwa Polres Jepara beserta Polsek Jajaran tentunya tidak akan pernah berhenti untuk melakukan upaya-upaya yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Tentu, kami bersinergi dengan pemerintah, TNI serta seluruh elemen masyarakat untuk terus melakukan upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas” terangnya.
Selain itu, sambung Wakapolres, diharapkan adanya peran dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara. Jika ada informasi terkait adanya gangguan kamtibmas lainnya agar segera melapor kepada petugas agar ada tindakan tegas dari petugas kepolisian.
“Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” katanya.
Wakapolres Jepara juga menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melaksanakan KRYD secara rutin untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Jepara tetap aman dan kondusif hingga tahap Pilkada selesai.
“Semoga upaya ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara menjelang dan selama proses Pilkada 2024 berlangsung,” tutupnya.
(Humas Polres Jepara)
Komentar