Inesial JKW Diduga Dalang Otak Kasus Dugaan Penipuan Calo Rekruitmen Masuk TNI Gentayangan di Pati, Korban rugi Setengah Milyar Lebih

Viosarinews.com, Pati – Tidak ada gading yang tak retak sepandai-pandainya tupai melompat Ahirnya jatuh juga IK (36 thn) warga desa Tlogoayu Gabus Pati beserta kroni-kroninya yang semenjak 2018 merajalela di kawasan Pati dan menjanjikan bisa menjamin seseorang diterima sebagai anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) dengan syarat uang pelicin yang jumlahnya mencapai setengah miliar lebih atau tepatnya 530 juta Rupiah, adapun yang menjadi korbannya ada Putra (25 thn) warga Kayen Pati yang terbuai oleh bujuk rayu IK dkk.

Bermula dari Pakdenya Putra ( Pak Kawi) yang datang ke rumahnya dan bertemu dengan ayah Putra yang bernama Suparto, Pak Kawi (yang juga menjadi korban sindikatnya IK) menceritakan bahwa anaknya bakalan menjadi tentara karena ada yang membawa.

Mendengar cerita itu Suparto pun tertarik dan minta bisa ditemukan dengan IK guna menitipkan anaknya (Putra) agar bisa menjadi anggota TNI juga. Singkat cerita mereka bisa bertemu di salah satu rumah makan di Pati dan seleng beberapa hari IK minta 100 juta Rupiah via transfer dan begitulah kelanjutannya hingga dana yang diserahkan ke IK dan kroni-kroninya mencapai 530 juta Rupiah.

Kelakuan sindikat ini ternyata sangat nekad, demi meyakinkan korbannya tak tanggung tanggung mereka bahkan berani membuat surat (abal-abal) menggunakan kop Markas Besar TNI serta mencatut jabatan Komandan Jenderal Korps Pasukan Khusus TNI-AD bahkan menggunakan stempel (yang diduga kuat dipalsukan juga). Bahkan mereka juga berani memberikan seragam PDH TNI-AD plus Baret Merahnya sekalian.diduga ineseal JKW adalah dalang otak dibalik kasus dugaan penipuan yang dialami putra.

Kepada Tim Media, Putra pada 2/1/23 menjelaskan bahwa dirinya didatangi oleh IK dan 2 orang kawannya yaitu JW dan WHY sewaktu memberikan seragam dan surat tugas dan dirinya sempat ditugaskan ke Jombang, Jogja dan Surakarta namun disana katanya cuma jalan-jalan saja alias tidak jelas sehingga akhirnya Putra memilih untuk pulang saja ke rumah.

Diperoleh informasi bahwa dalam setiap kesempatan kelompok sindikat ini selalu membawa-bawa nama Pak Jokowi (Presiden) seolah-olah mengesankan bahwa mereka ini dekat sekali hubungannya dengan orang nomor 1 di Republik ini.

Hal ini terlihat dari status-status whatsapp mereka diduga hal ini mereka lakukan untuk menimbulkan kesan bahwa mereka dekat dengan penguasa serta agar para korbannya yakin dan merasa takut memperkarakan mereka.

Namun apa yang mereka harapkan meleset dari kenyataan, Putra ternyata berani melaporkan mereka ke Satreskrim Polres Pati melalui Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/046/IX/2021/JATENG/RES PATI tertanggal 17 September 2021 – Putra resmi membawa perkara ini ke jalur hukum dan melaporkan IK dkk nya sebagai terlapor atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Setelah melalui penantian yang cukup panjang (dan itu kabarnya sampai harus minta bantuan LSM untuk mendesak tindaklanjutnya) maka pada Sabtu 24/12/2022 sekitar pukul 16.00 wib terlapor IK berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Pati dan kini sudah ditahan di rutan mapolresta Pati sembari dilakukan pengembangan penyidikan guna membuat terang perkara tersebut.

(Bsa-VS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *