IPASPI Cabang PT Bandung Kukuhkan Pengurus Baru, Dukung Penuh Naskah Akademik MA

Berita403 Dilihat

Bandung, 24 Februari 2025 – Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) Cabang Pengadilan Tinggi Bandung resmi mengukuhkan kepengurusan barunya. Dalam rapat pengukuhan tersebut, Susilo Nandang Bagio, S.H., M.H., dilantik sebagai Ketua dan memimpin jajaran pengurus baru. Pengukuhan ini sekaligus menandai komitmen penuh cabang Bandung terhadap pengembangan profesionalisme panitera dan sekretaris pengadilan.

Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah pernyataan dukungan penuh terhadap penyusunan Naskah Akademik IPASPI Mahkamah Agung RI. Ketua terpilih, Susilo, yang akrab disapa Semprul, menegaskan dukungannya terhadap inisiatif Ketua IPASPI Pusat. Ia menekankan bahwa naskah akademik ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran dan eksistensi panitera dan sekretaris pengadilan di Indonesia.

“Saya, selaku Ketua IPASPI Cabang Pengadilan Tinggi Bandung, pada prinsipnya sejalan dan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif yang diusulkan oleh Ketua IPASPI Pusat dalam penyusunan Naskah Akademik ini,” tegas Susilo.

Naskah akademik tersebut, menurut Susilo, terbagi dalam lima poin utama: perbaikan organisasi, restrukturisasi tenaga teknis, payung hukum pengadaan jabatan fungsional, kebijakan teknis yudisial, dan penganggaran peningkatan tunjangan. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih profesional, efektif, dan berintegritas, serta meningkatkan kesejahteraan panitera dan jurusita.

Dukungan IPASPI Cabang PT Bandung ini sejalan dengan pernyataan dukungan Ketua Mahkamah Agung RI yang disampaikan sebelumnya. Ketua MA menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi IPASPI dalam kunjungan ke Menpan RB dan Kementerian Keuangan terkait dengan Stand IPASPI Kampung Hukum pada acara LAPTAH Mahkamah Agung Tahun 2024, tanggal 18 Februari 2025.

Susilo berharap seluruh pengurus dan anggota IPASPI di seluruh Indonesia turut aktif mendukung penyelesaian naskah akademik ini, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan panitera dan jurusita sebagai bagian dari perwujudan kekuasaan kehakiman yang kuat dan berkeadilan di Indonesia.

Komentar