Jaga Daya Beli Masyarakat, Tim Satgas Pangan Polda Jateng dan Bulog Jawa Tengah Pantau Langsung Harga Beras di Pasaran

Berita244 Dilihat

Semarang, Polda Jateng | Guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Tengah mulai bergerak melakukan pengawasan terhadap harga dan distribusi beras di pasaran. Langkah ini dilakukan untuk menjamin harga beras jenis medium dan premium tetap sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menjaga kualitasnya.

Kegiatan tersebut disampaikan oleh Wadir Reskrimsus Polda Jateng, AKBP Feria Kurniawan, usai memimpin rapat koordinasi bersama 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah secara daring, Selasa (21/10/2025) siang, di Mako Ditreskrimsus Banyumanik, Kota Semarang.

“Salah satu tugas utama Tim Satgas Pangan adalah mengendalikan harga beras di tingkat ritel, produsen, dan distributor. Untuk itu kami melaksanakan pemantauan harga di seluruh wilayah Jawa Tengah,” jelas AKBP Feria.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Satgas Pangan melakukan pengecekan langsung di sejumlah pasar dan toko ritel untuk memastikan harga jual tidak melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.

Tim Satgas Pangan bersama Bulog Jawa Tengah juga meninjau salah satu pertokoan modern di Jl. Sukun Raya, Kota Semarang, sekaligus memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar mematuhi aturan harga yang berlaku. Sebagai tanda kepatuhan, petugas menempelkan stiker HET beras medium dan premium di rak penjualan.

“Sebagai langkah awal, kami melakukan upaya edukatif dan preventif. Namun jika setelah diberikan waktu pelaku usaha tidak menurunkan harga sesuai ketentuan, maka akan diberikan sanksi tegas,” tegas Feria.

AKBP Feria mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan sementara, terdapat 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan harga beras yang masih berada di atas HET. Dari jumlah tersebut, empat daerah mengalami kenaikan di atas lima persen, yakni Kabupaten Jepara, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Kendal.

Selain mengawasi harga, pihaknya juga mengantisipasi potensi penimbunan beras oleh oknum tertentu. Satreskrim di setiap Polres telah diarahkan untuk menghimpun informasi dan melakukan langkah-langkah pencegahan di wilayahnya masing-masing.

Lebih lanjut, Feria menjelaskan bahwa hingga pertengahan Oktober 2025, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jawa Tengah telah mencapai sekitar 29 ribu ton. Penyaluran ini dilakukan melalui jaringan distribusi Bulog untuk memastikan ketersediaan stok dan menekan lonjakan harga di pasaran.

“Kami berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dapat menjaga kestabilan harga beras di pasar serta menjamin masyarakat memperoleh beras dengan harga dan mutu sesuai ketentuan,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *