Viosarinews.com, Temanggung – Jum’at 09 Oktober 2020 dimasa pandemik yang sekarang tambah memanas ini terkait oprasi yustisi di berbagai wilayah Indonesia ini kususnya di wilayah Temangung ini Kapolres Temanggung AKBP M.ALI terkait dengan oprasi yustisi kita laksanakan pertama dari personilnya kita gabungan disini kita mendukung dari Satpol PP karna ini ada PerBup nya yang kita tegakkan dalam oprasi yustisi sehingga kita mendorong untuk Satpol PP sebagai yang terdepan kita beck up dengan TNI,dan untuk pelaksanaannya setiap personel kita bagi tiga kegiatan setiap harinya Pagi,Siang dan Malam serta untuk sasarannya kita prioritaskan pada satu tempat itu atau kecamatan ada kenaikan dalam artian yang terinfeksi maka kita arahkan ke lokasi tersebut, tegasnya

Apabila ada pelanggaran dalam oprasi Yustisi untuk sementara sesuai dengan aturan PerBub yang ada maka sangsi yang di berikan adalah sangsi kerja sosial yang kedua berupa sangsi fisik seperti push up, kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan pancasila sebagai tanda untuk pelanggaran di berikan kalung pelanggar Protokol kesehatan dan juga di beri masker secara cuma cuma

Kalo saat pelaksanaan oprasi Yustisi ada anggota yang memeriksa surat surat kendaraan ya kita tidak larang walaupun Oprasi Yustisi utamanya terkait dengan protokol kesehatan namun jikalau dalam pelaksanaan tersebut ada pelanggaran yang sangat fatal seperti kendaraan tanpa plat nomor, karna pada prinsipnya itu pelanggaran yang bisa di lihat mata dan itu jelas, setiap apapun kita dalam satu kegiatan patroli oprasi yustisi artinya setiap anggota di kasih kewenangan untuk melakukan tindakan tersebut, namun tidak boleh melakukan razia kusus hanyauntuk memeriksa surat surat kendaraan
Apabila ada pengendara yang sudah memakai protokol kesehatan atau masker ya kita tidak berhentikan untuk di periksa,namun bila ada yang tidak mengunakan masker akan di minta menunjukan identitas seperti KTP ,SIM atau Kartu Pelajar pungkasnya
Vio Sari SE/Team
