Viosarinews.com, Demak Jateng – Unsur Muspika Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah, yang dipimpin oleh Kapolsek Mijen, beserta Koramil dan unsur kecamatan serta relawan BPBD Demak giat pembagian masker kepada warga yang dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dampak virus covid 19 ini mengharuskan masyarakat mematuhi Prokes guna terus memutus mata rantai penyebaran covid 19, kegiatan ini dipimpin langsung oleh bapak Kapolsek Mijen AKP Sugeng Riadi beserta angotanya, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Mijen ” menghimbau masyarakat untuk terus waspada dan tetap mengikuti himbauan pemerintah agar mematuhi 3M, dan pada saat keluar rumah harus memakai masker untuk terus berupaya memutus mata rantai penularan virus covid 19 yang sangat cepat penularannya “.

Ditambahkan pula oleh Kapolsek Mijen AKP Sugeng Riadi ” Agar masyarakat pada umumnya semua harus mengikuti anjuran pemerintah “, tukasnya.
” Saya juga mengapresiasi kepada semua unsur dan mitra kami yang telah sama-sama mensukseskan kegiatan ini, serta terus mendukung program dan anjuran pemerintah guna terus memutus mata rantai penyebaran covid 19 “

Diakhir statement nya Kapolsek menyampaikan “, Kami akan terus mensosialisasikan 3M dan Prokes (Protokol Kesehatan) serta tidak segan-segan memberikan sanksi jika ada masyarakat yang tidak mematuhi Prokes, baik itu pejalan kaki yang sedang ditempat keramaian ataupun para pengendara “, pungkasnya.
( Yusman/Robin )
Komentar