Viosarinews.com, Semarang -Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana , Yang Selalu Ramah tamah Terhadap media maupun Masyarakat dalam menjalani tugasnya sesuai dengan prosedural serta bertanggunjawab pada atasan.

“Serta dalam menangani kasus, saya mengacu dengan aturan pendidikan yang di laksanakan dalam standar operasional prosedur kepolisian (SOPK).” Tegasnya saat ditemui diruang kerjanya,
jika di lapangan terdapat temuan kejahatan perihal 303 yang diduga ada keterlibatan oknum anggota Polisi, Kasat Reskirim, akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Dan apabila Ada anggota kami yang menyalahi aturan ,kami akan telusuri dan mengumpulkan data sebanyak mungkin,Dan apabila Data Sudah Lengkap Kami Akan Laporan Lagi ke atasan kami ujarnya.
Sementara untuk menyelamatkan generasi muda dengan bahaya narkotika serta miras, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, akan melakukan edukasi dan sosialisasi tentang efek-efek negatifnya bagi pengguna.
Terkait dengan penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum Polrestabes Semarang, grafiknya cukup minim “Walau kejadian itu ada, namun tidak begitu menonjol dan alhmadulillah hingga saat ini ada yang berhasil kita ungkap.” Tandasnya.
Untuk kemitraan dengan para insan pers, Kita jalin secara kekeluargaan dan Tetap Welcome Fungkasnya.
( Vio Sari/Team )
Komentar