SEMARANG – Maraknya aksi kekerasan jalanan yang dilakukan oleh kelompok yang dikenal dengan sebutan “kreak” di wilayah Kota Semarang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Untuk itu, Polrestabes Semarang diminta untuk mengintensifkan langkah-langkah penanganan secara maksimal.
Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOIN) Kota Semarang, Vio Sari, dalam keterangannya pada Jumat (13/6/2025), menyampaikan apresiasi terhadap kesigapan Polrestabes Semarang yang telah mengambil sejumlah langkah strategis dalam menangani fenomena “kreak”.
“Patroli rutin yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Semarang sangat membantu dalam meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Namun, perlu juga kewaspadaan dari masyarakat, terutama saat beraktivitas malam hari,” ujar Vio Sari.
Menurutnya, penanganan terhadap kelompok “kreak” tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata. Keterlibatan masyarakat dalam bentuk partisipasi aktif juga sangat penting guna menekan aktivitas kelompok tersebut.
“Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam upaya pemberantasan aksi kekerasan jalanan seperti ini. Lingkungan yang dijaga bersama akan menjadi benteng pertama dalam menciptakan keamanan,” jelasnya.
Vio Sari juga menekankan pentingnya kerjasama yang erat antara aparat kepolisian dan masyarakat. Ia mendorong warga untuk tidak segan melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
“Kerjasama yang sinergis antara polisi dan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa penanganan terhadap kelompok “kreak” harus dilakukan secara komprehensif. Selain tindakan penegakan hukum, upaya pencegahan dan reintegrasi sosial terhadap para pelaku, khususnya yang masih berusia anak-anak, harus menjadi perhatian bersama.
“Upaya pencegahan bisa dilakukan melalui kerjasama dengan sekolah, keluarga, dan lembaga sosial. Edukasi dan bimbingan terhadap remaja penting agar mereka tidak terjerumus ke dalam aksi kekerasan,” tutur Vio.
Ia menambahkan, terhadap pelaku anak-anak, proses hukum tetap berjalan sesuai Undang-Undang, namun pendekatan pembinaan dan pemulihan juga perlu dikedepankan agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya.
“Reintegrasi sosial bagi pelaku anak menjadi bagian penting untuk mencegah residivisme. Penanganannya harus tetap berlandaskan hukum, tetapi juga memperhatikan sisi kemanusiaan dan masa depan mereka,” tegasnya.
Vio Sari menutup pernyataannya dengan harapan bahwa semua elemen masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi dalam menangani persoalan ini secara menyeluruh.
“Dengan kolaborasi dari berbagai pihak dan upaya maksimal yang berkelanjutan, aksi kekerasan jalanan oleh kelompok ‘kreak’ bisa ditekan, sehingga keamanan masyarakat Kota Semarang dapat terus terjaga,” pungkasnya.
(Wahyu)
