Bekasi – Ratusan pengemudi yang tergabung dalam Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria pada Jumat 14 Juni 2024.
Ika Rostianti selaku Ketua Umum Asosiasi RBPI mengatakan tindakan oknum petugas Dishub Kota Bekasi dianggap sudah di luar batas karena menindak tak sesuai aturan. Kedatangan pihaknya pada hari ini ialah sebagai bentuk aksi protes dari para supir truk atas pungli yang sering kali dilakukan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan.
Mereka membawa tuntutan agar oknum petugas dishub yang sering melakukan pungli di jalan-jalan utama Kota Bekasi dapat diberhentikan.
Salah seorang sopir menceritakan bahwa saat ia tengah mengemudikan sebuah truk melintas di Jalan Exit Tol Bekasi Barat, ia pernah dimintai uang sebesar Rp. 500 ribu oleh oknum petugas dishub.
“Saya pernah dijegat di bekasi, kalo udah ketangkep itu 5 juta habis. Bukan kita ngada-ngada pak, kita ngalamin sendiri lagi bawa truk lewat tol barat ada oknumnya pak. Hampir semua oknum yang ada disitu mintanya ga tanggung-tanggung, 1,5 juta, 1 juta. 500 ribu. Tengah malam itu seringnya. Saya sendiri kena 500 ribu, padahal buat beli rokok itu,” ungkap salah seorang sopir dalam aksinya.
“Saya mewakili supir dan diri saya sendiri, ceritanya saya keluar tol dan muatan saya tidak overload, saya di stop dipintain duit 500 ribu. Saya negosiasi bahkan sampai 100 ribu, kalau saya gak bisa ngasih saya akan di tilang dan mobil saya akan di kandangin. Itu kejadian baru seminggu yang lalu, akhirnya bersedia ngasih 50 ribu” ujar supir angkutan lainnya.
Di akhir kata, Ia pun meminta belas kasihan dari pihak Dishub Kota Bekasi agar tidak lagi melakukan pungli kepada sopir truk yang melintas di Kota Bekasi.
Sementara itu, Kadishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas dishub di lapangan.
(Rian Hidayat)
Komentar