Kios Berkamuflase Jualan Aksesoris HP di Bandung Diduga Jual Obat Terlarang

Berita764 Dilihat

Bandung, Minggu, 22 Desember 2024 – Warga sekitar Taman Pramuka, Kota Bandung, diresahkan oleh keberadaan sebuah kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eximer secara bebas. Kios tersebut berlokasi di Jalan RE. Martadinata, tepatnya di sebelah Taman Pramuka.

Awak media menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan keberadaan kios tersebut. Warga mengungkapkan keheranan mereka melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di kios yang berkamuflase sebagai penjual aksesoris handphone.

“Saya heran kok kios aksesoris hp selalu rame yang beli, akan tetapi yang di beli atau yang di bawa si pembeli bukan aksesoris hp seperti obat, soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung di konsumsi di toko tersebut,” ungkap salah seorang warga.

Menanggapi laporan tersebut, awak media langsung melakukan investigasi ke lokasi. Pada pukul 13.00 WIB, kios tersebut dalam keadaan tutup. Namun, pada pukul 16.00 WIB, kios tersebut kembali buka.

Awak media mengamati aktivitas di kios tersebut dan menemukan bahwa tidak ada satu pun pembeli yang membeli aksesoris handphone.  kemudian mencoba membeli obat tramadol di kios tersebut dengan uang Rp50.000 dan berhasil mendapatkan 5 butir obat tramadol dengan kembalian Rp2.000.

Saat ditanya mengenai jenis obat yang dijual, penjaga kios mengaku menjual obat jenis tramadol dan eximer.

Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Bandung Wetan, segera bertindak tegas atas keberadaan kios tersebut.

“Bapak saya mohon di sampaikan kepada aparat kepolisian, khusus polsek bandung wetan, untuk segera bertindak tegas atas ada nya kios yang berjualan obat obatan jenis tramadol dan eximer,” ujar salah seorang warga.

“Kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut atas bebas nya penjualan obat obatan yang ada di wilayah kami,” tambahnya.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang. Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya bagi para remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.

Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di sekitar Taman Pramuka[.

(LV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *