Viosarinews.com, Jepara – Pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 pukul 11.30 s.d. 11.45 WIB di Ruang Lobi Polres Jepara telah berlangsung Konferensi Pers Polres Jepara Hasil Ungkap Kasus Ops Sikat Candi 2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K, M.H. yang didampingi Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Jepara, Wartawan dari berbagai media.
Bahwa selama pelaksanaan Ops Sikat Candi 2020 dalam kurun waktu 20 hari terhitung dari tanggal 8 Juli s.d. 27 Juli 2020 Polres Jepara telah berhasil mengungkap 7 kasus yakni 5 kasus curat/curanmor, 1 kasus curat hewan ternak dan 1 kasus mengedarkan uang palsu. Hal tersebut patut diapresiasi dimana telah melebihi target dari Polda sebanyak dengan target 4 kasus.
Adapun pasal yang dilanggar, CURAT dan CURANMOR sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, MENGEDARKAN UANG PALSU sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan atau Pasal 245 KUHPidana, dengan ancaman Pidana penjara paling lama 15 tahun.
Modus Operandi, Pelaku curanmor pada saat melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela dan kemudian masuk dalam rumah korban, selain itu memanfaatkan pada saat menjelang dan sesudah waktu sholat maghrib saat situasi sepi, Untuk Pelaku Curat Hewan Ternak tersangka memanfaatkan waktu yang sepi pada saat pemilik pergi berkebun kemudian langsung masuk dalam kandang hewan dengan cara merusak pintu kandang kemudian hewan ternak dimasukkan dalam KBM, Untuk UPAL, Tersangka mencari pengembala kambing yang usianya sudah tua dan membeli hewan ternak berupa kambing dibayar dengan menggunakan uang palsu.
Motif melakukan kejahatan : faktor ekonomi dan untuk para pelaku adalah Residivis.
Barang bukti yang disita,
5 unit SPM hasil curanmor yang dilakukan oleh para pelaku.
1 unit SPM milik TSK Ahmad Bayu Anggoro yang digunakan untuk sarana pada saat melakukan pencurian
1 unit KBM Toyota Avanza nopol K 8464 CL Sarana yang digunakan pada saat melakukan pencurian dan mengedarkan UPAL.
Barang bukti hasil curat yang disita dari tersangka Farid Aprianto Bin suharyono TKP rumah kost Kelurahan jobokuto kecamatan Jepara Kabupaten Jepara tersangka adalah residivis curanmor dan illegal logging yang baru keluar dari Lapas Rutan Jepara(asimilasi tahun 2020), 1 unit SPM Honda Beat nopol k 2067 gq milik korban Murni
Barang bukti hasil surat yang disita dari tersangka Muhammad Didan Ferdianto TKP Desa Teluk awur Kecamatan tahunan Kabupaten Jepara, 1 unit SPM Honda Karisma nopol K4274 JC milik korban Rustinah, 1 buah HP merk Huawei milik korban, 1 buah HP merk Xiaomi milik korban
Barang bukti hasil curat yang disita dari tersangka Ahmad Bayu Anggoro TKP Desa Kedungmalang Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara yaitu
Satu unit SPM Honda Vario nopol K3127 SV milik korban Vera widya astute, Satu unit SPM Honda Vario warna putih biru nopol K2874 ANC milik korban Fahrudin Azhari TKP Kalinyamatan Kab Jepara, 1 Unit SPM Merk Yamaha Xtrid warna hitam putih nopol K-5016-QQ (milik Korban Fahrul Anan) TKP Jln. Mangunsarkoro, Kel. Panggang Kab. Jepara.
Barang Bukti sarana yang digunakan untuk melakukan pencurian hewan ternak kambing disita dari tersangka Ertaqia, TKP Ds. Damarwulan Kec. Keling Kab. Jepara (Tersangka Ertaqia) residivis curanmor.
Barang Bukti uang palsu pecahan serratus ribu rupiah sebanyak 20 lembar disita dari korban Parlan bin Sari Legiah (alm)
Identitas Korban, ada 7 orang yang menjadi korban dalam peristiwa pencurian, sebagai berikut, Murni binti Muhdiono, alamat Ds. Sukodono rt. 02/04 Kec. Tahunan Kab. Jepara selaku pemilik SPM Honda Bead Nopol K-2067-GQ, Rustinah, alamat Ds. Telukawur Rt. 03/01 Kec. Tahunan Kab. Jepara, selaku pemilik 1 unit SPM Honda Karisma Nopol K – 4274 – JC dan dua buah unit HP., Vera Widya Astuti, alamat Ds. Kedungmalang Rt. 01 / 03 Kec. Kedung Kab. Jepara selaku pemilik 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol K – 3127 – SV., Farudin Ashari, alamat Ds. Banyuputih Rt. 16/04 Kec. Kalinyamatan Kab. JEpara, selaku pemilik satu unit SPM Merk Honda Vario warna putih biru Nopol K-2874-ANC, Fahrul Anan, alamat Kel. Panggang Rt. 03/06 Kec. Kota Kab. Jepara, selaku pemilik 1 unit SPM Merk Yamaha Xtrid warna hitam putih nopol K-5016-QQ, Ngadinah, alamat Ds. Damarwulan Rt. 01/04 Kec. Keling Kab. Jepara (selaku pemilik kambing) yang dicuri oleh tersangka Ertaqia, Parlan bin Sari Kromo, alamat Ds. Banyumanis Rt. 7/3 Kec. Donorojo Kab. Jepara Korban penipuan yang telah menerima UPAL sebanyak 20 lembar pecahan seratus ribu rupiah dari TSK Ertaqia yang digunakan untuk membanyar pembeli 1 (satu) ekor kambing.
Identitas Tersangka, ada 5 orang tersangka sebagai berikut, Farid Apriyanto bin Suharyono, laki – laki, umur 38 Th, islam, swasta, alamat Ds. Mantingan Rt. 02/01 Kec. Tahunan Kab. Jepara, Saiful Amri alias Konjo, laki – laki, 20 Th, islam, swasta, alamat Kel. Jobokuto Rt. 07/02 Kec. Jepara Kab. Jepara
Kedua orang tersangka tersebut melakukan pencurian secara bersama – sama TKP di rumah kos yang berada di Kel. Jobokuto Kec. Jepara Kab. Jepara, Muhammad Didan, laki – laki, 18 Th, islam, swasta, alamat Ds. Telukawur Rt. 03/01 Kec. Tahunan Kab. Jepara, melakukan pencurian SPM Honda Karisma dan dua buah HP, TKP Ds. Teluk awur, Ahmad Bayu Anggoro alias Sukete, laki – laki, 19 tahun, islam, swasta alamat Ds. Mantingan Rt. 10 / 02 Kec. Tahunan Kab. Jepara melakukan pencurian secara bersama – sama SPM Honda Vario TKP Ds. Banyuputih, Kec. Kalinyamatan Jepara dan dua TKP lainnya, Candra (DPO) belum tertangkap, Ertaqia bin Giman, laki – laki, 47 Th, Islam, swasta, alamat Ds. Bucu Rt. 5/3 Kec. Keling Kab. Jepara pelaku pencurian kambing dan mengedarkan UPAL (ada dua TKP dan dua korban)
Penekanan Kapolres Jepara, ” Adanya ungkap kasus tersebut Kapolres Jepara menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati hati saat memarkir kendaraan, jangan dianggap remeh. Terkait uang palsu agar masyarakat berhati2 apabila ada pembelian motor atau ternak melebihi harga pasar kemungkinan bisa menggunakan uang palsu dalam transaksi “.
Selama giat Konferensi Pers Polres Jepara Hasil Ungkap Kasus Ops Sikat Candi 2020
berlangsung aman dan lancar.
(Vio Sari.S.E)
Komentar