Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar rapat koordinasi pengamanan laga BRI Super League musim 2025/2026 pekan ke-15 antara Persijap Jepara melawan PSIM Jogja yang akan berlangsung di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK), Jepara.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Mapolres Jepara, Senin (22/12/2025), diikuti oleh unsur kepolisian, panitia pelaksana pertandingan, pengamanan internal klub, perangkat pertandingan, unsur TNI, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait lainnya. Kegiatan berlangsung kondusif dengan fokus pada kesiapan pengamanan dan teknis pelaksanaan laga.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa pertandingan antara Persijap Jepara kontra PSIM Jogja dipastikan digelar tanpa kehadiran penonton.
“Laga akan digelar tanpa penonton. Kawasan Stadion Gelora Bumi Kartini akan kami sterilkan dari aktivitas suporter,” ujar AKP Dwi Prayitna, Selasa (23/12/2025).
Ia mengimbau seluruh suporter, baik tuan rumah maupun tim tamu, agar tidak mendatangi stadion maupun area sekitarnya. Polres Jepara akan menerapkan pengamanan ketat guna memastikan pertandingan berjalan aman dan lancar.
“Kami menyiagakan ratusan personel pengamanan yang ditempatkan di ring 1, ring 2, dan ring 3 stadion. Selain itu, personel mobile juga disiapkan untuk patroli di kawasan sekitar,” jelasnya.
AKP Dwi Prayitna menegaskan, aparat tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan suporter yang nekat datang ke stadion.
“Kami mengimbau suporter kedua tim untuk mendukung dari rumah masing-masing. Ini demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan hingga pertandingan selesai,” pungkasnya.
Keputusan laga tanpa penonton ini diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Jepara, sekaligus memastikan kompetisi berjalan sesuai regulasi.
Sebagai informasi, Persijap Jepara tengah menjalani sanksi dari Komite Disiplin PSSI akibat insiden serius pada laga pekan ke-13 melawan Semen Padang. Insiden tersebut meliputi pitch invasion dan perusakan fasilitas stadion oleh oknum suporter usai pertandingan.
Berdasarkan putusan Komdis PSSI yang dirilis, Persijap Jepara dinyatakan melanggar Pasal 70 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 dan dijatuhi sanksi, salah satunya kewajiban menggelar satu pertandingan kandang tanpa kehadiran penonton.(Vio)
