Lewat Rekaman CCTV Polres Sragen Tangkap Pencuri Kotak Amal di Masjid Ash Shohabah Masaran

Viosarinews.com, SRAGEN  –   Seorang pria bernama Al Karim diamankan Unit Reskrim Polsek Masaran Polres Sragen lantaran mencuri kotak amal di masjid Ash Shohabah, Dukuh Rejosari, Desa Jati, Kecamatan Masaran,  Sragen.

Peristiwa pencurian berhasil diungkap petugas Kepolisian melalui penyelidikan pada rekaman CCTV yang berada dimasjid.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya membenarkan penangkapan pelaku pencurian kotak amal di wilayah Masaran Sragen.

Sementara itu, seperti disampaikan Kapolsek Masaran AKP Joko Widodo, pencurian diketahui pertama kali oleh warga bernama Castolani, pada  hari Selasa tanggal 20 Desember 2022 sekira pukul 14.45 WIB.

Saat tiba dimasjid, ia melihat kotak amal sudah dalam kondisi rusak, dan uang yang ada didalam kotak amal sudah tidak ada.

Melihat kejadian itu, Castolani bersama beberapa jemaat lainnya kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat rekaman orang tak dikenal telah merusak kemudian mengambil kotak amal tersebut, hingga mereka kemudian melapor ke Mapolsek Masaran.

Dari laporan kejadian ini, Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan dirumahnya.

Saat ini pelaku bernama Al Karim warga Gesi Sragen bersama barangbukti berupa uang sebesar Rop 700 ribu rupiah telah diamankan di Mapolsek Masaran untuk proses hukum.

(Humas Polres Sragen / Vio Sari )

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *