Njeman Warga Bonagung Tanon,Mengaku Mampu Tarik Uang Goib Resmi Dilaporkan di Polres Sragen

Berita411 Dilihat

Viosarinews.com, Sragen – Dengan modus bisa menarik uang gaib, Sutiman alias Njeman (50), warga Dukuh Pancuran RT 19/00 Kelurahan Bonagung Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen berhasil memperdaya korbannya hingga mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp 60 juta.

Kasus tersebut terkuak,saat Triyani menceritakan kejadian tersebut kepada kuasa hukumnya.

Korban semula diimingi oleh pelaku Njeman jika dirinya dapat menarik uang gaib yang mencapai dua kardus didalam rumah Sadiman warga Solo Baru.

Karena tergiur uang yang berjumlah fantastis tersebut, Triyani lalu mengikuti permintaan pelaku dengan menyetorkan uang pertama sebesar Rp 35 juta untuk membeli kambing kendit untuk yang kedua pembelian burung gagak hitam Rp. 3,5 juta untuk pembelian sesaji menjalankan ritual gaib.

“Setelah uang diberikan, berikutnya pelaku ini kembali memperdaya korban dengan meminta uang kembali untuk membeli sesajih, sampai seterusnya mengalami kerugian mencapai Rp 60 jutaan,” kata Tri kepada wartawan, Minggu (22/10/2023).

Triyani yang kesal akhirnya melaporkan pelaku atas kasus penipuan ke Polres Sragen.

Triyani mengungkapkan, selain itu juga ada pelecehan dalam bentuk surat untuk melakukan ritual mandi bersama dalam keadaan bugil agar uangnya bisa ditarik.

Saat Sutiman alias Njeman dimediasi di rumahnya mengakui semua perbuatannya didepan Kuasa Hukumnya dan korban.

Sementara itu, Minarno, SH MH saat dikonfirmasi awak media Istana Negara di Polres Sragen meminta pihak penegak hukum segera menindak tegas pelaku penipuan yang bermodus memiliki kemampuan supranatural yang ujung-ujungnya adalah penipuan.

Lebih lanjut Kuasa hukum Minarno,S.H Mh mengatakan “sudah berusaha melakukan mediasi beberapa kali akan tetapi mengalami kebuntuan.Laporan ini harus dilakukan supaya tidak terjadi memakan Korban yang lainya lagi.Modus modus seperti ini sangat rentan sekali merugikan masyarakat.Kami menghimbau kepada masyarakat supaya berhati hati terhadap orang orang yang mengaku kemampuan supranatural padahal ujung ujungnya adalah penipuan.Para penipu seperti ini harus dimasukan penjara supaya tidak berkeliaran di masyarakat.”

Sementara itu saat awak media konfirmasi kepada beberapa warga Bonangug yang enggan disebutkan namanya dirinya membenarkan, “iya mas Njeman itu sudah lama terindikasi melakukan penipuan dengan modus uka uka. Hal yang sama juga dibenarkan tokoh masyarakat Desa Bonagung.

Komentar