SEMARANG – Ong Sing Tjwan melalui kuasa hukumnya yakni Gus Leman mengirimkan surat terbuka kepada DPR RI, khususnya Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI. Hal itu perihal rumah Ong Sing Tjwan yang bersertifikat Hak Milik (SHM) dirampas orang lain.
“Harapan saya agar Ong Sing Tjwan bisa segera dipanggil oleh DPR,” ujar Gus Leman, Selasa (22/4/2025).
“Rencananya hari ini seharusnya kita akan ada aksi simpatik di DPR RI namun mengingat belum ada surat undangan dari Komnas Ham terkait rencana audiensi dengan Komisioner maka kita menunggu dulu, karena agendanya mau kita barengkan,” jelasnya.
Gus Leman juga meminta dengan hormat kepada Presiden Prabowo agar memberikan keadilan kepada Ong Sing Tjwan.
“Gampang kok presiden tinggal perintahkan Menteri ATR /Kepala BPN untuk bertemu dengan Ong Sing Tjwan, kembalikan saja rumahnya kan selesai, lalu perintahkan Jaksa Agung untuk melakukan investigasi atas kasus tersebut,” ujar Gus Leman.
Dikatakan, Ong Sing Tjwan itu rakyat biasa yang sudah puluhan tahun menanti keadilan, dan berharap setelah Prabowo jadi Presiden bisa memberikan keadilan kepada dirinya.
“Perlu diketahui, bahwa rumah milik Ong Sing Tjwan itu sudah bersertifikat hak milik, kok bisa dirampas oleh orang lain, dimana tanggungjawab NKRI. Berani nerima pajak PBB ya harus tanggungjawab dong. Kepada Presiden Prabowo mohon berikan keadilan kepada Ong Sing Tjwan,” tegas Gus Leman.
Gus Leman mengatakan yang lebih tragisnya itu Ong Sing Tjwan tidak pernah menjadi pihak didalam suatu perkara pada pengadilan negeri atas gugatan yang membuat rumah Ong Sing Tjwan itu dieksekusi.
“Namun rumahnya kok bisa diesksekusi, se Indonesia tidak akan ada kasus seperti ini. Untuk itu mohon kepada DPR RI bisa memberikan bantuan keadilan kepada Ong Sing Tjwan,” pungkasnya.
Vio Sari
Komentar