Operasi Aman Candi 2025, Polisi Imbau Warga Jepara Laporkan Aksi Premanisme Melalui 110 Polri dan WA Siraju

Berita389 Dilihat

Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, terus menggencarkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui kegiatan sambang masyarakat dalam rangka Operasi Aman Candi 2025.

Pada Senin (26/5/2025), jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Kedung, Polres Jepara, yang diwakili oleh Aipda Slamet Sugiharto, menyambangi warga Desa Rau, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Slamet memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya serta bentuk-bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa aksi premanisme yang sering terjadi di tengah masyarakat antara lain meliputi kekerasan, pemerasan, pungutan liar, parkir liar, pengancaman, intimidasi, perbuatan tidak menyenangkan, pengeroyokan, perampasan hingga penganiayaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melapor kepada pihak Kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindakan premanisme maupun gangguan Kamtibmas lainnya,” ujar Aipda Slamet.

Warga diimbau untuk segera melapor melalui call center 110 Polri atau layanan WhatsApp Siraju di nomor 0811-2894-040. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan pihak Kepolisian akan memberikan respons cepat terhadap setiap laporan.

Selain itu, Aipda Slamet juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan serta tidak memberi ruang gerak bagi para pelaku premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan publik.

Kegiatan sambang ini disambut baik oleh warga setempat. Mereka menyampaikan apresiasi kepada Polri atas perhatian dan langkah-langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

(hms/Vio Sari)


 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *