Bandung, __ Pembangunan Puskesmas Salam no.27 Cihapit Kec. Bandung wetan di duga tidak transfaran dan banyak penyalahgunaan anggaran, terbukti dengan tidak adanya pagu anggaran, padahal menurut pelaksana dilapangan anggaran yg di gelontorkan untuk pembangunan puskesmas salam cukup besar sekali dan mencapai 4,1 Milyar, dengan luas bangunan 11,5 x. 15,8 yg rencana nya akan dibangun 3 lantai untuk puskesmas salam.
Ketika dikonfirmasi media, perihal PBG ( Persetujuan Bangunan Gedung ) pelaksana dilapangan mengarahkan media untuk mengkonfirmasi nya ke Dinas Kesehatan Kota Bandung, namun hingga berita ini diturunkan, kami tidak mendapatkan konfirmasi apapun dari pihak Dinas kesehatan, krna yg bersangkutan tidak pernah ada di tempat dan selalu menghindar dari wartawan, padahal kami selaku media hanya ingin memperoleh jawaban dari PPTK dan PPK.
Kami pun coba mengkonfirmasi perihal pelayan publik dan sulit nya mendapat klarifikasi dari dinas kesehatan kota Bandung ke DPRD kota bndung, khusus nya komisi C dan D yang menjadi mitra kerja dinas kesehatan, namun ketika kami dari media hendak mengkonfirmasi ke DPRD kota Bandung ternyata tidak ada satu Pun anggota DPRD dari komisi C dan Komisi D yg bisa ditemui dan dimintai klarifikasi.
Dalam hal ini patut di duga adanya pelanggaran atau markup dalam pembangunan puskesmas salam, karna tidak adanya transfaransi dalam pembangunan puskesmas tersebut sebagaimana diatur dalam undang2 keterbukaan publik.
Komentar