Viosarinews.com, Bandung – Bertempat Di Halaman Gedung Ditres Narkoba Polda Jabar Jajaran Ditres Narkoba Mengadakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus Dari Bulan Juli Hingga November 2022.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo,SIK. MS,I Mengatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda jabar Telah Melaksanakan Oprasi Antik Lodaya Tahun 2022 Dalam Rangka Cipta Kondisi Menjelang Natal Dan Tahun Baru. Senin (19/12/22)
Dimana Dalam Oprasi Antik Mulai Dari Jajaran Dan Seluruhnya,Dari Tanggal 16 Sampai 25 November 2022 Di Ungkap 151 Kasus Tindak Pidana Narkoba Dengan Jumlah Orang Yang Di jaring 193 Orang Yang Terdiri Dari tersangka Yang Sesuai TO 41 Orang Kemudian Dan Non TO 152 Orang.
Jumlah Barang Bukti Yang Berhasil Di Sita Berupa Narkotika Jenis Ganja 10006 gram Dan Sembilan Barang Untuk Narkotika jenis Sabu 697,29 gram,ekstasi 10 Butir,Tembakau Sintetis 430,66 gram psitropika 1.560 Butir, Obat keras Tertentu 92.008 Butir Dan 10 liter Miras Oplosan Hadir Dalam pemusnahan Barang Bukti Dari Mahkamah Agung kejaksaan Tinggi,Kejangkasan Negri Kota Bandung ,Dan BPOM,Pungkas Ibrahim Tompo.
