Polisi Dalami Pembobolan Alfamart di Sumberlawang Sragen, Pelaku Rusak Rekaman CCTV, Gasak Rokok Serta Uang

HUKUM & KRIMINAL376 Dilihat

Viosarinews.com, Sragen – Jateng – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen lakukan penyelidikan pembobolan Alfamart di Desa Mojopuro, tepatnya di Jalan Raya Solo- Purowdadi Km 30 Desa Mojopuro Kecamatan Sumberlawang Sragen.

Peristiwa diketahui pertama kali oleh penjaga toko Anggit Sri Permana (24) yang hendak masuk kerja pagi pada Senin 17 Juli 2023 pagi, pukul 07.00 WIB.

Saat masuk toko, penjaga dikejutkan dengan kondisi toko yang sudah acak-acakan serta beberapa barang sudah lenyap.

Kapolsek Sumberlawang AKP Joko Warsito dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama membenarkan kejadian pembobolan toko alfamart di Sumberlawang.

Menurut AKP Joko Warsito, pelaku  masuk ke dalam toko melalui atap dan merusak baja ringan, kemudian mengambil rokok berbagai merk yang terdapat pada etalase toko, serta gudang penyimpanan alfamart, uang tunai sebesar Rp 200 ribu rupiah, serta merusak unit DVR CCTV dengan total kerugian yang diderita pihak Korban PT Sumber Alfaria Trijaya TBK mencapai Rp 15 juta rupiah.

“ Pelaku masuk melalui atap dengan merusak baja ringan, kemudian mengambil rokok berbagai merk yang terdapat pada etalase toko, serta gudang penyimpanan alfamart, uang tunai sebesar Rp 200 ribu rupiah, serta merusak unit DVR CCTV dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta rupiah, “ Ujar AKP Joko, Selasa (18/07/2023).

AKP Joko menegaskan, hingga kini peristiwa dalam penyelidikan tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sragen bersama sama tim Inafis serta Unit Reskrim Polsek Sumberlawang untuk menemukan pelaku.

Sementara dari lokasi kejadian, tim penyelidik berhasil menemukan beberapa barangbukti yang diduga untuk melancarkan aksi pelaku diantaranya satu bendel tali kawat/ bendrat, sebuah tangga besi serta tujuh buah botol minuman berbagai merk yang sudah habis diminum.

Kapolsek memastikan, pelaku bakal terancam hukuman sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(Humas Polres Sragen)

(Vio Sari)

Komentar