Polsek Bandung Wetan Coffee Sore Dengan Komunitas Ojol Yang Beroperasi di Wilkum Polsek Bandung Wetan

Bandung – Polsek Bandung Wetan Coffee sore dengan Komunitas ojol yang beroperasi di di Mako Polsek Bandung Wetan Jl. Cihapit No.7a Bandung. Wilkum Polsek Bandung Wetan dan Silahturahmi, Jum’at jam 16:00 (10-maret-2023)

Melaksanakan Coffee sore dengan Komunitas Ojeg Online terdiri dari Komunitas: Gojek, Grab, Brother Street, Shopee Food, Driver Airline Abdurahman Saleh.

Turut hadir dalam kegiatan Coffee sore, Kanit Lantas AKP Dede Supandi SH, Kanit Intelkam AKP Asep Sobur, Kanit Sabhara IPTU Herry Kusmayadi, Panit Intelkam IPDA Jajang Komar, Bhabinkamtibmas Cihapit Aipda Mardiono, Bhabinkamtibmas Citarum Aipda Mulyono, Bhabinkamtibmas Tamansari Aipda Denny Novriatna.

Pihak Ojol yang mewakili komunitas, Daniel Santoso ( Ketua Brother Street ), Yusup Ilham ( Ojol Cihapit ), Agus Maudi ( Ojol Tamansari ), Irwan Ariesta ( Ojol Cihapit ), Wahyudin ( Ojol Tamansari ), Zidan ( Ojol Tamansari ), Mustofa ( Ojol Tamansari ), Angga Reksa ( Ojol Tamabsari ), El Komarudin ( Ojol Tamansari ), Santo ( Ojol Citarum ), Neni Hayati ( Ojol Tamansari ).

Dalam Coffee sore ini Kapolsek Bandung Wetan Asep Saepudin S.pd M.H Menyampaikan pesan dari bapak Kapolrestabes Bandung, Beliau mengucapkan salam hormat, dan ikuti kasus yang sedang berjalan dan di tangani oleh polrestabes Bandung dan sudah ada 3 orang tersangka.

Menurut uu no. 42 tahun 1999, terkait dengan Fidusia bahwa Dept Colector tidak boleh merampas kendaraan dijalan., dan apabila ada kejadian spt itu silahkan cari polsek terdekat untuk melakukan mediasi, Apabila ada kasus tersebut dihimbau jangan sampai Viral, dan jangan sampai terprovokasi.

Sekarang ini menjalang pemilu jangan sampai kita semua ditumpangi oleh pihak ketiga, Polri tegas siapapun yang menggangu ketertiban pasti kita tindak tegas.

Ingatkan kepada penumpang terutama perempuan untuk menyimpan barang seperti Hp dan Tas, tidak ditampakan karena mengundang pelaku kejahatan.

Komunitas Ojol masing-masing mengerti memahami, apabila ada Mata Elang ( Debcolector ) akan segera mendatangi Polsek dan Menjaga kondusifitas ditempat menunggu order, Akan mempelajari Undang-undang Jaminan Fidusia Nomor. 42 Tahun. 1999.

Sesuai arahan Kapolsek untuk penumpang terutama perempuan untuk menyimpan barang seperti Hp dan Tas, tidak ditampakan karena mengundang pelaku kejahatan.

Coffee sore selesai jam 16.45 WIB dengan situasi aman dan kondusif.

Komentar