Viosarinews.com, Majalengka – Polsek Panyingkiran Polres Majalengka bersama Unsur Muspika menggelar kegiatan Penyemprotan Disinfektan, dan Himbauan di Rumah Warga beserta Mushola Al Fatah. Kegiatan bertempat di Blok Dukuh Pari, Desa Leuwiseeng, Kec. Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Rabu (25/11/2020)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Panyingkiran AKP Suparnanto, SH,MH, Wakapolsek, Kasi Humas, Kanit Sabhara, Kanit Provos, Kanit Intel, Bripka Aang. S, Bripka Arya. W, Bhabinkamtibmas Leuwiseeng, Babinsa Serda Sumitro, Satpol PP, dan perangkat desa Leuwiseeng.

Menurut Kapolres Majalengka Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Panyingkiran AKP Suparnanto menuturkan,” Adapun maksud dan tujuan dilakukan Penyemprotan Disinfektan, dan himbauan merupakan upaya dari Polsek Panyingkiran, beserta Tim Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Panyingkiran,” katanya.
Lanjut Kapolsek Panyingkiran mengatakan, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan sekaligus dalam rangka menunjang PSBM sesuai dengan Edaran Bupati Majalengka.

Selain penyemprotan cairan disinfektan sekaligus melakukan sosialisasi 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak bersama unsur muspika dan dinas kesehatan (puskesmas) kepada masyarakat menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Penerapan 3M.
“Pagi ini Polsek Panyingkiran dan pihak terkait lainnya telah melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Polsek Panyingkiran, pertokoan dan lokasi Keramaian” ujarnya.
( Vio Sari SE )
Komentar