Viosarinews.com, Sragen, Jateng – Setidaknya ada puluhan minuman keras dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen disita petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen dari warung bernama Readystok di Kampung Widoro Kelurahan Sragen Wetan Kecamatan Sragen.
Razia dadakan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti pada Selasa malam, 11 Juli 2023 pukul 22.00 WIB, dengan melibatkan personel gabungan dari Satuan Fungsi.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama membenarkan pelaksanaan razia yang digelar oleh jajarannya, dan berhasil menyita puluhan minuman keras dengan kadar tinggi yang tak berizin itu.
Kapolres menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap pemilik warung bernama Widiastuti, dan memberikan ultimatum agar menutup aktifitasnya menjual minuman keras.
Sementara itu, seperti diuraikan AKP Rini dalam penjelasannya mewakili Kapolres, bahwa kegiatan razia ini dilakukannya saat dirinya berpatroli kota.
Melihat ada sebuah warung mencurigakan yang buka sampai latur malam, dirinya bersama tim patroli wilayah, lantas berhenti utnuk mengecek dan mendapati puluhan minuman keras yang terpajang dietalase warung.
Setelah dilakukan pengecekan secara detail, ternyata minuman tersebut berkadar alkohol tinggi, yang tidak selazimnya dijual secara sembarangan.
Saat dikofirmasi petugas Kepolisian, salah satu karyawan warung mengatakan bahwa usaha ini belum lama di buka oleh pemiliknya.
Dan saat dilakukan konfirmasi serta pemeriksaan lanjutan oleh petugas, pemilik warung sanggup menutup usahanya tersebut.
Selain menyita puluhan minuman keras berbagai merk diantaranya anggur merah sebanyak 19 botol, anggur gingseng 4 botol, anggur putih 8 botol, fried ship 17 botol, maricas 22 botol untuk dimusnahkan, patroli Polres Sragen juga telah meminta keterangan pemilik warung dan membawanya ke Mapolres Sragen untuk tindakan lebih lanjut.
AKP Rini menegaskan, bahwa pihak Polres Sragen selanjutnya memerintahkan pemilik warung menutup usahanya.
(Humas Polres Sragen)
(Vio Sari)
Komentar