RESPON CEPAT SATLANTAS POLRESTA BARELANG ATAS VIRALNYA VIDEO PENGENDARA MOTOR YANG MENENDANG PENGENDARA MOTOR LAIN

Hallo Polisi, Hukum549 Dilihat

Viosarinews.com, Polresta Barelang – Berawal dari viralnya video ‘Pengendara Motor Menendang Pengendara Motor Lainnya Hingga Jatuh’ di media sosial yang terjadi di jalan Simpang Helm, Kota Batam. Kemudian, anggota Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang melakukan respon cepat kejadian tersebut dengan mencari tahu identitas penendang, Minggu (30/01/2022) dini hari.

Menerima laporan dari masyarakat atas viralnya kejadian tersebut, Satlantas Polresta Barelang mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi di SPKT Polresta Barelang. Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, diketahui rumah pelaku EFH (21 tahun) yang menendang tersebut beralamat di Taman Raya Batam Kota. Kemudian, pengendara tersebut dapat diketahui Keberadaannya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah S.H., S.I.K., mengatakan,”Dari hasil interogasi, pengendara yang menendang kendaraan korban dikarenakan emosi terhadap pengendara lain yang menggeber-geber kendaraan dan ugal-ugalan. Kemudian, pelaku insial EFH (21 tahun) yang menendang pengendara lain tersebut sudah diamankan dan ditindaklanjuti untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Barelang,” jelasnya.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah S.H., S.I.K., menghimbau kepada masyarakat untuk dapat lebih baik dan berhati-hati serta saling menghormati sesama pengguna jalan. Kegiatan ini sebagai bentuk respon cepat Satlantas Polresta Barelang terhadap keluhan masyarakat atas viralnya video tersebut di media sosial.

“Memang sudah menjadi tugas kami selaku pihak kepolisian untuk memberikan pertolongan dan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Kami berharap dengan kejadian ini, masyarakat ke depannya semakin mengutamakan keselamatan dan lebih memperhatikan faktor keamanan, sesuai dengan standar keamanan berkendara yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Sehingga kita semua dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah S.H., S.I.K.

(Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *