Jepara – Polres Jepara | Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha, terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan dari praktik premanisme, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, melakukan kegiatan sambang dan pembinaan penyuluhan (Binluh) di kawasan industri Mayong, Selasa (20/5/2025).
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025, yang bertujuan menekan berbagai bentuk gangguan kamtibmas seperti premanisme, pungutan liar (pungli), ormas liar, tawuran, hingga balap liar.
“Rute sambang dimulai dari Mapolres Jepara menuju beberapa perusahaan strategis di wilayah Mayong, di antaranya PT. Shung Shin Advance Indonesia, PT. PWJ, serta Pasar Mayong. Di lokasi-lokasi ini kami memberikan edukasi langsung kepada satpam, karyawan, manajemen perusahaan, dan masyarakat sekitar,” terang AKP Dwi.
Tak hanya berupa imbauan lisan, personel Satbinmas juga membagikan leaflet dan stiker yang berisi informasi visual mengenai ciri-ciri premanisme, perbedaan antara ormas resmi dan ormas ilegal, serta cara menolak praktik pungli dan intimidasi.
Masyarakat dan pelaku usaha juga diajak untuk proaktif melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui Call Center 110 Polri atau layanan WhatsApp Siraju di nomor 0811-2894-040. Hal ini penting agar potensi ancaman bisa segera ditangani sebelum berkembang lebih jauh.
“Kami ingin pelaku usaha memahami bahwa premanisme dan pungli sangat merugikan. Kami juga pastikan mereka tahu bagaimana dan ke mana harus melapor jika menghadapi situasi seperti itu,” lanjut AKP Dwi.
Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kondusifitas wilayah.
“Jika ada oknum yang memaksa atau meminta dengan cara yang tidak wajar, jangan ragu untuk melaporkannya. Kami siap merespons cepat melalui layanan yang telah disediakan,” tambahnya.
Melalui pendekatan dialogis dan partisipatif, kegiatan ini diharapkan dapat membangun sinergi antara Polres Jepara dengan dunia usaha. Selain edukasi, imbauan juga diberikan agar pelaku usaha tidak segan menolak segala bentuk tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami percaya, keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan semua elemen masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat, kita bisa mewujudkan Jepara yang aman, nyaman, dan kondusif, terutama di kawasan industri,” pungkas AKP Dwi.
(hms/Vio Sari)
