Satlantas Polres Rembang Lakukan Kegiatan Rapid Test Kepada Para Pengunjung Obyek Wisata Dalam Rangka Ops Lilin Candi 2020

Viosarinews.com, Rembang – Satlantas Polres Rembang telah melaksanakan Kegiatan, Rapidtest kepada pengunjung ke Obyek Wisata dalam rangka Ops Lilin Candi 2020.

Operasi ini berdasarkan Hukum

  1. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  2. UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
  3. Rencana Ops Lilin Candi 2020 Polres Rembang.

Acara di laksanakan pada Hari Sabtu;
26 Desember 2020. Bertempat di Pantai Karang Jahe Rembang. Pukul 09.00 Wib s/d Selesai.

Dihadiri oleh Satlantas Polres Rembang, Pers, Polsek Rembang, Kodim 0720 Rembang, 1 Pers;
DKK Rembang. Dinbudpar Rembang Pers. Pengelola Pantai Karang Jahe.

Kegiatan Rapidtest terhadap pengunjung Pantai Karang Jahe dipimpin Kanit Dikyasa Satlantas.

Mengarahkan pengunjung pantai karang jahe yang masuk ke area pantai karang jahe untuk mengikuti Rapidtest.

Pengunjung Pantai Karang Jahe yang mengikuti Rapidtest sebanyak 25 (Duapuluh lima) orang dengan hasil 23 Orang Nonreaktif.

“2 Orang Reaktif diantaranya,
Suli Septiani dari Blora. Ummi Latifah dari Kudus” ujar
AKP Hendrie Suryo Liquisasono, S.H., S.I.K., M.A.P

Langkah yang diambil lanjut Kasat, bagi pengunjung yang reaktif, dilaksanakan edukasi oleh DKK Kab Rembang, imbuhnya.

Kasatlantas mengatakan bahwa wisatawan yang kena Reaktif ditempat ke isolasi obyek wisata atau berdiam diri di kendaraan, tidak diperkenankan masuk di kawasan Pantai Karang Jahe. Serta mengarahkan untuk sesegera kembali pulang” katanya.

Dari awal sampai dengan berakhirnya kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.

Jumaji / Vio Sari.

Komentar