SEMARANG – Sepuluh Camat yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan pemerintah Kota Semarang, sedikit ada keterbukaan. Pasalnya menurut Camat Semarang Selatan, Ronny Tjahyo Nugroho, dipanggilnya dirinya oleh KPK diperiksa mengenai Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Martono.
“Yang ditanyakan seputar kaitannya dengan persoalan Ketua Gapensi Pak Martono,” jelas Ronny. Rabu (28/8/2024).
Berkaitan apa saja yang ditanyakan, lanjut Kata Ronny, tentunya untuk memperjelas permasalahan yang ada di lingkup pemeriksaan oleh KPK.
“Ya kami menjelaskan tentang apa yang kita ketahui,” ujarnya.
Ia juga mewanti-wanti khususnya untuk dirinya, agar berhati-hati dalam menjalankan tugas.
“Saya berpesan khususnya untuk diri saya sendiri sebagai aparat birokrasi dalam hal melaksanakan kegiatan harus berhati-hati sesuai dengan yang di tentukan. Dalam pengadaan barang dan jasa harus tau siapa yang mengerjakan dan kompeten, sesuai dengan spek yang sudah digariskan dan yang tidak kalah pentingnya harus kulanuwon (permisi) kepada warga masyarakat di mana titik kegiatan tersebut berada,” terangnya.
Menurut penuturan Ronny, bahwa dirinya dicurigai menerima sejumlah uang dari proyek pengadaan barang dan jasa, padahal tidak menerima.
“Jadi katanya ada temuan terkait proyek tersebut, dan diminta agar uang tersebut segera disetorkan ke kas daerah, jika tidak maka akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.
(Vio Sari)
Komentar