KABUPATEN BEKASI – Dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp 20 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi di Kecamatan Pebayuran menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Camat Pebayuran pun terancam dilaporkan ke aparat penegak hukum apabila tidak segera memberikan klarifikasi secara transparan terkait penggunaan anggaran tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana APBD tahun anggaran 2023 hingga 2024 yang digelontorkan ke Kecamatan Pebayuran diduga kuat tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Sejumlah kegiatan fisik disinyalir fiktif atau tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
Salah satu tokoh masyarakat Pebayuran yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal LSM LPKPK, Andri, menegaskan bahwa pihaknya tengah menyusun laporan resmi yang akan dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Inspektorat. Ia menyebut dugaan penyelewengan anggaran tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat, mengingat dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan akuntabel.
“Kami sudah meninjau beberapa titik kegiatan yang dananya bersumber dari APBD, dan ditemukan adanya indikasi pekerjaan asal jadi, bahkan ada yang tidak dilaksanakan sama sekali. Ini harus diusut tuntas,” tegas Andri, Selasa (7/7/2025).
Tak hanya tokoh masyarakat, kalangan media massa pun mulai menyoroti persoalan ini. Dorongan untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan di Kecamatan Pebayuran yang dibiayai APBD terus menguat, guna memastikan tidak ada praktik penyelewengan dana rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Pebayuran belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media melalui surat resmi ke kantor kecamatan belum membuahkan hasil.
Pemerintah Kabupaten Bekasi pun didesak segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di Kecamatan Pebayuran. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa mendatang.
“Kami berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera bertindak sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tutup Andri.
