Jepara – Polres Jepara | Puluhan motor yang akan digunakan untuk balap liar berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku, mayoritas anak-anak muda.
Patroli Tim Siraju Polres Jepara dilakukan sebagai respon atas keresahan warga yang melaporkan maraknya aksi balap liar di sepanjang jalan raya depan SPBU Krasak Pecangaan dan jalan raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, Jepara. Balapan liar ini biasanya berlangsung tiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Katim Patroli Presisi Siraju, Ipda Ahmad Rizal Hery R, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 serta Call Center Polri 110.
“Setelah menerima laporan, tim Siraju bersama Polsek dan warga setempat langsung melakukan razia,” ujar Ipda Rizal, Minggu (28/9/2025).
Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor dari pelaku balap liar yang melarikan diri.
Menurut Ipda Rizal, aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong masih sering ditemui di wilayah Kabupaten Jepara.
“Selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya aksi balap liar. Para orang tua juga diminta berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan berbahaya tersebut.
“Maraknya balap liar umumnya dilakukan oleh remaja usia sekolah pada malam hari di jalanan sepi. Diharapkan masyarakat turut membantu pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan yang dapat menimbulkan luka ringan, luka berat, bahkan meninggal dunia,” pungkasnya.
(hms)
Vio Sari







Komentar