Viosarinews.com, SRAGEN – Konvoi melanggar aturan lalu lintas, gerombolan sepeda motor melanggar tirtib berlalu lintas ditindak tim gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dibantu personel Satuan Sabhara Polres Sragen, di wilayah Kecamatan Gesi Sragen.
Mereka lantas diberikan sanksi tilang manual, oleh petugas patroli Sat Lantas, oleh karena pelanggaran lalu lintas secara kasat mata yang dilakukan sekelompok pria tersebut.
Mereka kebanyakan masih remaja, sebagian juga masih berstatus pelajar. Jumlah mereka sekitar 35 orang. Setelah ditelisik ternyata mereka berasal dari luar Sragen, seperti dari Grobogan, dan Blora.
Sepeda motor mereka sebagian disita di Mapolres Sragen karena menggunakan knalpot tidak standar, tidak ada plat nomor.
“Ya, tadi banyak knalpot brong maka kami tilang. Ada juga yang tidak memakai helm maka kami tilang juga. Mereka itu masih remaja yang mudah terprovokasi oleh media sosial. Polisi datang memberi pemahaman dan akhirnya mereka pun kembali,” ujar Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, saat ditemui wartawan di Mapolres.
Kapolres menyampaikan tindakan pemberian tilang itu merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Lilin Candi 2023 yang digelar Satlantas Polres Sragen mulai 7-20 Februari 2023. Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas ini sebenarnya lebih mengedepankan lewat electronic traffic law enforcement atau ETLE. Selain optimalisasi ETLE, kata Piter, polisi juga mengintensifkan patroli keliling.
Motor yang disita polisi bisa diambil kembali selama knalpotnya diganti dengan yang standar. Kapolres mengajak warga Sragen untuk ikut menyukseskan Operasi Keselamatan Lilin Candi 2023. operasi ini digelar untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran bagi seluruh warga agar mengedepankan keselamatan dalam berlalu-lintas.
Dengan operasi ini, Kapolres berharap saat digelar Operasi Ketupat Candi menjelang Lebaran nanti masyarakat sudah sadar berlalu lintas sehingga prinsip keselamatan dipegang masyarakat saat mudik. “Dengan demikian mudik itu bisa aman, nyaman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
(Sihumas Polres Sragen Aiptu Tatik / VioSari)