Viosarinews.com, Jakarta 29/07/20 – Kepada sejumlah media dan Kepala Departemen Diakoni HKBP dan Staff, Dhanang Sasongko Ketua Tim Investigasi Elim Senin 27 Juli 2020 mengatakan bahwa pengelolaan Panti Asuhan Elim HKBP Siantar tidak sensitif hak anak, belum memenuhi standart perlindungan anak serta kepentingan terbaik anak (the best interest of the child).
Untuk itu diperlukan evaluasi menyeluruh dalam pengelolaan Panti Asuhan Elim dan direkomendasi kepada Departemen Diakonia HKBP dan Unit-unit Pelayanan Sosial dibawanya untuk segera membangun mekaniseme perlindungan Anak yang mengedepankan kepentingan utama anak dalam pengelolaan Panti Elim dimasa yang akan datang. Demikian Danang Sasongko selaku Ketua Tim Investigasi Elim didampingi Sekretaris Tim Lia Latifah dan anggota tim dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara dan LPA, Simalungun dan LPA Siantar memberikan keterangan Pers setelah melakukan kunjungan ke Asrama Panti Asuhan Elim Siantar dan mendengar testimoni dari sejumlah korban kekerasan Senin 27 Juli 2020.
Lebih lanjut Dhanang Sasongko menjelaskan, “sangat disayangkan, dari keterangan sejumlah saksi dan testimoni korban baik penghuni Panti Asuhan ank laki-laki dan perempuan menyampaikan keluhannya mengatakan kepada Tim Investigasi Elim bahwa dalam pengelolaan Panti Asuhan Elim, bahwa seringkali ditemukan tindakan kekerasan verbal, dan kekerasan fisik berupa meludahi wajah anak-anak laki-laki dan perempuan penghuni Panti yang dilakukan pengelolah Panti Asuhan jika menemukan anak penghuni asrama melakukan kesalahan atau melanggar tata tertib panti menurut pengelolah. Tindakan ini sudah sangat biasa dilakukan pengelolah Panti terhadap anak asuh. Management pengelolaannya pun sangat buruk.
Lebih lanjut Dhanang Sasongko menjelaskan bahwa ditemukan juga pemasangan CCTV di Toilet anak yang tidak tahu fungsi dan maafaatnya. Saat dikunjungi, toilet terasa bau pesing dan menyengat serta penuh dengan tumpukan sampa pelastik.
Dijumpai pula bahwa asrama laki-laki terasa tidak sehat dan tidak tertata sesuai dengan standat kesehatan.
Disamping itu, seringkali pengelolah mengeluarkan kata-kata yang merendahkan martabat anak dan asal usul orangtua dan keluarga.
Dari temuan Tim Investigasi Elim itu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Investihasi, Komas Perlindungan Anak Jumat 30/07 akan menggelar Rapat Pleno Dewan Komisioner untuk menyusun dan mengeluarkan rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan HKBP.
Hasil temuan Tim Investigasi diharapkan menjadi rekomendasi perbaikan kepada semua rumah-rumah diakoni sosial anak yang dikelolah HKBP, dan jauh dari kepentingan-kepentingan kelompok yang bertujuan mengeksploitadi anak, demikian disampaikan Arist Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak selaku Penanggungjawab Tim Investigasi Elim kepada sejumlah media .
Kehadiran Panti Asuhan Elim bagi anak-anak yatim piatu miskin dan tidak berkemampuan sangatlah dibutuhkan anak.
Oleh sebab itu diperlukan perbaikan management pengelolaan Panti Asuhan Elim agar mengedepankan kepentingan terbaik anak dan jauh dari kekerasan fisik, seksual dan psikis. Dan menghentikan segala dan bentuk praktek-praktek kekerasan terhadap anak tambah Arist.
Untuk tidak terjadinya kekerasan terhadap anak dan merendahkan martabat anak, seluruh pimpinan dan pengelolah Panti Asuhan Elim harus punya kepedulian dan sensitif terhadap hak anak.
Jangan dipaksakan dalam pengeloaan rumah-rumah rehabilitasi, pemulihan dan perlindungan di HKBP dikelolah atau diasuh oleh orang-orang yang tidak punya perfektif dan sensitif terhadap hak anak.
Jauhkan dari kepentingan kelompok untuk mengambil keuntungan (eksploitasi) dari keberadaan anak yatim piatu miskin dan yang tidak mempunya kemampuan.
Untuk memastikan perubahan managamen baru dalam pengelolaan Panti Elim yang mengedepankan kepentingan terbaik anak, Komnas Perlindungan Avak segera menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan HKBP.
Vio Sari.S.E
Komentar