Tim Resmob Polsek Masaran Sragen Ringkus Pencuri Rumah Warga Saat Kosong Ditinggal ke Masjid, Kerugian Uang Sebesar 703 USD

HUKUM & KRIMINAL781 Dilihat

Viosarinews.com, SRAGEN – Pencurian uang dalam bentuk dollar terjadi di Masaran Sragen. Uang sebesar Rp 703 dollar atau senilai Rp 10 juta dilaporkan hilang dicuri oleh warga Masaran bernama Parimin di Dukuh Gelang Desa Kliwonan Masaran Sragen.

Kapolres Sragen Polda Jateng AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kapolsek Masaran AKP Joko Widodo saat menggelar konferensi pers mengatakan, kerugian akibat ulah pencuri tersebut berupa uang dolar sebesar 703 USD atau senilai Rp 10.193.500.

Peristiwa terjadi beberapa waktu lalu saat  korban Parimin pergi meninggalkan rumah untuk sholat ke masjid, sedangkan rumah dalam kondisi kosong.

Dari laporan kejadian itu, Kapolsek Masaran lantas melakukan penyelidikan, hingga menemukan identitas pelaku yang kemudian diketahui bernama Dwi Sukarno alias Kelek warga Dukuh Gelang Desa Kliwonan, Kecamatan Masaran Sragen.

Awalnya, Korban mengetahui rumahnya telah dimasuki seorang pencuri saat usai sholat dirinya mendahului pulang lantaran sakit perut dan berniat ke kamar kecil.

Saat masuk ke rumah dan hendak ke kamar kecil, korban Parimin yang kala itu terlebih dahulu akan mengambil HP dikamarnya, melihat pelaku yang dikenalnya bernama Dwi Sukarno alias Kelek tengah berada di dalam kamar.

“Saat kejadian pelaku Dwi Sukarno hanya diam saja dan lantas pergi meninggalkan rumah korban melalui pintu belakang. Korban yang mengetahui ada pencuri dirumahnya kemudian mengecek barang-barang yang kemungkinan diambil oleh pelaku. Dalam pengecekan itu, korban merasa kehilangan dompet yang berisi uang dolar Amerika sebesar 703 dollar atau senilai Rp 10.193.500, “ kata AKP Joko Widodo, Jumat, (26/05/2023).

“Usai mengecek barang yang hilang, korban juga mengecek kondisi rumah, yang ternyata ada bekas congkelan pada jendela rumahnya dan pada kaca bagian bawah juga pecah, yang diduga sebagai akses masuk pelaku, “ tambahnya.

Atas kejadian itu, korbanpun langsung melapor ke Mapolsek Masaran. Kapolsek menguraikan, setelah mendapatkan laporan kejadian, pihaknya langsung menggelar penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui identitasnya.

Atas penyelidikan itu, pelaku Dwi Sukarno alias Kelek berhasil ditangkap jajaran Resmob Polsek Masaran dirumah orang tuanya.

Petugas lantas membawa pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencurian berupa uang dollar milik korban, sebagaimana dimaksud pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini tersangka Dwi Sukarno tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Masaran untuk penyelidikan lebih dalam.

(Vio Sari)
(Humas Polres Sragen Polda Jateng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *