Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial AFK (21) yang terjadi di kawasan Pasar Apung Jepara. Ironisnya, korban yang mengalami luka akibat penganiayaan tersebut ternyata bukan target yang sebenarnya. Polisi mengungkap bahwa para pelaku salah sasaran dalam insiden ini.
Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Minggu dini hari, 29 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban AFK tengah berboncengan dengan seorang saksi melintasi jembatan Pasar Apung. Tiba-tiba, sekelompok orang menyerang mereka dengan lemparan batu.
“Modus operandinya, pelaku emosi karena temannya ditegur oleh warga saat buang air kecil di halaman salah satu rumah ibadah. Kemudian, pelaku memberitahu teman-temannya untuk mencari orang yang menegurnya. Namun sayangnya, mereka salah sasaran. Korban yang tidak tahu-menahu justru menjadi korban pengeroyokan,” jelas Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, dalam konferensi pers Operasi Aman Candi 2025 di Mapolres Jepara, Rabu (21/5/2025).
Dijelaskan lebih lanjut, saat terjadi penyerangan, saksi yang dibonceng AFK segera melarikan diri. Sementara itu, korban sempat berlari menyelamatkan diri ke arah selatan, namun terjatuh dan akhirnya tertangkap. Sekelompok pelaku kemudian memukulinya secara brutal hingga warga sekitar datang membawa kayu untuk menghalau pelaku dan menyelamatkan korban.
Dalam pengusutan kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat tersangka, masing-masing berinisial AB (22), RE (18), RF (22), dan A (25). Identitas para pelaku berhasil diungkap berkat sepeda motor yang tertinggal di lokasi kejadian dan diamankan oleh warga.
Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHPidana tentang pengeroyokan dan/atau penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Jepara. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi kekerasan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Polres Jepara akan terus menyelidiki dan menindak tegas pelaku tindak kekerasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegas AKP Dwi.
(hms | Vio Sari)
