WARGA PATRA ASRI PERTAMINA MENOLAK RENCANA PEMBANGUNAN KOSTEL DI CIPADUNG WETAN

Berita40 Dilihat

Viosarinews.com, Bandung Timur__ Rencana pembangunan Kostel oleh PT Pilar Kreasi Mandiri yang beralamat di RW 02 Kelurahan Cipadung Wetan Kecamatan Panyileukan (seberang kampus UIN SGD Bandung) mendapat perlawanan dan penolakan dari warga komplek Patra Asri Pertamina dan warga sekitar.

Warga menolak rencana pembangunan Kostel tersebut karena lahan yang akan di gunakan adalah lahan Fasos fasum komplek yang sedianya di peruntukan untuk sarana olahraga dan fasilitas umum kompleks, dan juga penolakan dari warga sekitar di luar komplek yang mempertanyakan AMDAL yang akan mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.

” Lahan yang mereka pakai untuk membangun Kostel adalah milik kami sebagai warga komplek yaitu Fasos fasum, lahan itu kami beli bersama ketika kami membeli lahan untuk rumah kami sebagai fasilitas komplek dan tiba-tiba kami dengar bahwa lahan itu telah di jual dan akan alih fungsi menjadi Kostel” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Di tempat yang sama salah satu warga di luar komplek menambahkan ” kondisi ini telah di ketahui oleh RT RW 02 dan pihak Kelurahan Cipadung Wetan serta pihak Kecamatan Panyileukan tetapi tidak ada langkah nyata dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalah ini, yang di khawatirkan akan memicu konflik horizontal antara warga yang menolak dan yang mendukung serta adanya upaya-upaya yang di lakukan oleh PT. Pilar Kreasi Mandiri untuk memuluskan rencana pembangunan salah satunya dengan pemberian satu unit kendaraan roda empat kepada ketua RW 02 yang katanya untuk kendaraan angkutan sampah.”ungkapnya.

Di lokasi lahan terlihat mulai adanya pembangunan bedeng pekerja dan spanduk-spanduk pemasaran Kostel yang bersebelahan dengan spanduk penolakan warga.

“Kami berharap pemerintah kota Bandung dan dinas terkait bisa membantu dan turun langsung melihat fakta di lapangan. ” ujar salah seorang warga lainnya.

(Red)

#walikota Bandung

#pemerintah kota Bandung

#dpkp3 Bandung

#kecamatan panyileukan

#kelurahan cipadung wetan

#bpn kota Bandung

Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui :

Email : viosarinews@gmail.com

Terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *