Viosarinews.com, Banyumas – Iptu Inayati SH Wakapolsek Kedungbanteng Polresta Banyumas Polda Jateng memimpin apel persiapan dilanjutkan pelaksanaan operasi penertiban pemakaian masker, Rabu (02/09).
Kegiatan operasi penertiban dan pemakaian masker ini dilaksanakan di jalan raya Kedungbanteng bertujuan untuk mempercepat penanganan pencegahan dan penyebaran covid 19 di Wilayah Kec. Kedungbanteng.
Kapolresta Banyumas Kompol Whisnu Caraka S.I.K melalui Wakapolsek Kedungbanteng mengatakan bahwa kegiatan operasi penertiban pemakaian masker dilaksanakan bersama sama Koramil 24 Kedungbanteng dan Forkompincam Kedungbanteng dan dlaksanakan setiap hari.
“Dalam kegiatan hari ini kami berhasil melakukan penindakan 33 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Bagi pelanggar kami memberikan sangsi membuat Surat Pernyataan serta kita himbau untuk selalu menggunakan masker apabila keluar rumah serta selalu ikuti protokol kesehatan”, kata Wakapolsek.
( Adi/Vio)
Komentar