Kabid Humas Polda Jabar : Operasi Yustisi Penggunaan Masker Di Wilkum Polres Cimahi Polda Jabar

Viosarinews.com, Bandung – Pada hari Sabtu tanggal 07 November 2020 bertempat di Depan Mapolres Cimahi Jl. Jend. Amir Mahmud No. 333 Kel. Cigugur Tengah Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi, telah dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan serta pengendalian Covid-19 dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Cimahi Polda Jabar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pawas Polres Cimahi Iptu Yuda Megantara (Kanit I Intelkam Polres Cimahi), Kasi Keu Polres Cimahi Ipda Ikhwan Sugiarto, M.M., Personil Sat Sabhara Polres Cimahi, Personil Sat Binmas Polres Cimahi, Personil Propam Polres Cimahi, Personil Sat Lantas Polres Cimahi, Personil Sat Intelkam Polres Cimahi dan Personil Satpol PP

Di Informasikan oleh Kasubbag Humas Polres Cimahi Polda Jabar, bahwa teknis pelaksanaan dan hasil yang dicapai pada saat Operasi Yustisi adalah dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, bagi yang melanggar atau tidak menggunakan Masker dilakukan teguran sekaligus diberikan edukasi pentingnya menggunakan Masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformsikan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terdata masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 14 orang pelanggar dan seorang yang membawa obat Trihexyphenidyl Hydrochlorid sebanyak 298 butir / 30 strip dengan identitas Sdr. Y P alamat Gg. Margajaya Kel. Cimahi Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi.

( Vio Sari SE )

Komentar