Kabid Humas Polda Jabar : Polrestabes Bandung Polda Jabar OPS Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020

Viosarinews.com, Bandung – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Lengkong Polrestabes Bandung bersama TNI dan Trantib Kecamatan Lengkong melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin protokol kesehatan. Jum’at (30/10/2020).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K , M.Si mengatakan bahwa Kegiatan tersebut, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol.Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid-19 Tahun 2020.

“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kehidupan sehari-hari dengan nematuhi 4M Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan”. Tutur Kapolsek.

( Vio Sari SE )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *