SEMARANG — Pemerintah Kabupaten Semarang terus memacu penguatan ekonomi desa melalui peningkatan kapasitas pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Koperasi yang diikuti ratusan perangkat desa dan ketua KDMP se-Kabupaten Semarang.
Kegiatan Bimtek berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis (17–18/12/2025), bertempat di Hotel Griya Persada, Bandungan. Bimtek ini digelar sebagai respons atas berbagai kendala teknis dan keraguan yang masih dihadapi desa dalam mengimplementasikan program KDMP di lapangan.
Sejumlah narasumber kompeten dihadirkan dalam kegiatan tersebut, berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta perwakilan LSM dan media. Para narasumber memberikan pemaparan komprehensif terkait regulasi, tata kelola, hingga praktik teknis pengelolaan koperasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ketua Panitia Penyelenggara sekaligus Ketua Paguyuban Kepala Desa “Hamong Projo” Kabupaten Semarang, Samsudin yang akrab disapa “Doyok”, mengatakan bahwa Bimtek ini menjadi forum strategis untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada perangkat desa dan pengurus KDMP.
“Melalui Bimtek ini, kami berharap para pengurus KDMP mendapatkan pencerahan sekaligus ruang untuk berkonsultasi langsung terkait berbagai hal yang selama ini dirasa membingungkan di lapangan,” ujar Doyok di sela kegiatan, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, pelaksanaan Bimtek sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih. Inpres tersebut menekankan penguatan ekonomi desa melalui pembangunan infrastruktur ekonomi berbasis koperasi.
“Targetnya, seluruh desa di Kabupaten Semarang dapat merampungkan pembangunan fisik KDMP dalam kurun waktu tiga bulan ke depan,” jelasnya.
Meski demikian, Doyok tidak menampik adanya sejumlah tantangan, seperti kesiapan lahan, penentuan lokasi yang strategis, serta ketersediaan aset desa yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP. Namun, ia optimistis hambatan tersebut dapat diurai melalui koordinasi dan pemahaman yang diperoleh dari Bimtek.
“Kami menargetkan pada tahun 2026 seluruh desa di Kabupaten Semarang sudah memiliki bangunan KDMP yang fungsional dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Melalui penguatan kelembagaan dan tata kelola KDMP, diharapkan koperasi desa mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta berkontribusi pada stabilitas pangan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Semarang.
(Vio Sari)
