Kesadaran dan tindakan Samsul Hidayatullah sebagai mantan narapidana korupsi dapat menjadi inspirasi dan teladan bagi masyarakat Indonesia

Berita206 Dilihat

Viosarinews.com, Jakarta __ Pernyataan sikap Samsul Hidayatullah sebagai mantan narapidana korupsi yang ingin maju sebagai Calon Anggota Legislatif pada tahun 2024 merupakan hal yang menarik untuk dibahas. Kepada masyarakat, Samsul Hidayatullah mengakui kesalahan yang telah ia perbuat dan meminta maaf atas perbuatannya.

Hal ini menjadi penting karena banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini. Dalam sejarah politik Indonesia, pembaharuan reformasi telah berlangsung beberapa kali dengan disusul dengan penegakan hukum yang baik, namun masih banyak anggota legislatif yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi. Oleh karena itu, keberanian seorang Samsul Hidayatullah untuk muncul dan mendeklarasikan dirinya sebagai Calon Anggota Legislatif pada tahun 2024 merupakan sebuah langkah positif yang perlu didukung.

Adapun, sebagai warga negara yang baik, kita memiliki hak untuk memilih calon anggota legislatif yang dapat memperjuangkan kepentingan rakyat dengan penuh integritas dan moralitas yang baik. Selain itu, tindakan Samsul Hidayatullah ini juga dapat menginspirasi para mantan narapidana korupsi lainnya untuk mengubah perilaku mereka dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Meskipun begitu, langkah Samsul Hidayatullah masih perlu diuji dengan memastikan bahwa ia sudah benar-benar memperbaiki diri dan melakukan perubahan positif dalam hidupnya. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan pengawasan secara ketat dan berkomunikasi dengan masyarakat secara terbuka dan transparan.

Kesadaran dan tindakan Samsul Hidayatullah sebagai mantan narapidana korupsi dapat menjadi inspirasi dan teladan bagi masyarakat Indonesia untuk memperjuangkan tindakan positif dan mencegah terjadinya kasus korupsi di masa yang akan datang. Semoga, langkah perbaikan yang ia lakukan menjadi awal yang baik bagi peningkatan moralitas dan integritas di Indonesia.

Inilah pernyataan sikap Samsul Hidayatullah

PERNYATAAN SIKAP MANTAN NARAPIDANA KORUPSI

Yang bertanda-tangan dibawah ini :

Nama : Samsul HidayatullahTempat/Tgl lahir  : Jakarta, 29 September 1977 Jenis kelamin : Laki-laki. Pekerjaan : Wiraswasta. Alamat : Jalan Dharma Bhakti No. 98 RT. 01 RW. 08. Tanjung Priok. Jakarta Utara, DKI Jakarta  Kewarganegaraan : Indonesia 

Bahwa berdasarkan Putusan Nomor : 68/Pid.Sus/TPK/2016/PN.JKt.Pst yang memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. 

Saya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Korupsi yang dilakukan secara besama-sama” dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama 2 (dua) bulan. 

Melalui surat pernyataan ini, Saya sebagai mantan narapidana korupsi bermaksud untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf tidak akan mengulangi lagi. 

Demikian, surat pengumuman pernyataan ini saya buat untuk dipergunakan sebagai persyaratan pendaftaran Caleg (Calon Anggota Legislatif tahun 2024. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih. 

Jakarta, 13 Oktober 2023.

Hormat Kami. 

Ttd

Samsul Hidayatullah

(Vio Sari)

Komentar