Cipali – Sebuah mobil Kijang Inova berwarna hitam dengan nomor polisi B 1954 FMU ditemukan terbengkalai di bahu jalan Tol Cipali KM 83 A pada Selasa (8/10/2024) pukul 05.30 WIB. Penemuan ini mengundang kecurigaan kuat bahwa mobil tersebut merupakan hasil tindak kejahatan pencurian.
Mobil tersebut ditemukan oleh Bripda Panji Kurnia dari Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipali yang sedang bertugas. Saat itu, Bripda Panji menemukan mobil tersebut dalam keadaan tanpa penghuni. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang menguatkan dugaan pencurian.
“Pintu mobil tidak terkunci, kaca pintu sebelah kanan pecah dekat spion, kunci kontak rusak, dan penutup bensin terbuka,” ujar Bripda Panji.
Bripda Panji kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kanit 96A, Iptu Lutfi Medi Haryanto, untuk meminta petunjuk lebih lanjut. Atas perintah Kanit, mobil tersebut diamankan ke induk Zebra 006.
Berdasarkan pengecekan data e-tilang, mobil tersebut diketahui atas nama Hj. Rihana dengan alamat di Kp. Bunu Asih Rt.02/06, Cikarang Kota, Cikarang Utara, Bekasi.
“Kami telah berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Utara untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut,” jelas Iptu Lutfi.
Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dan motif di balik kejadian ini.
[Red]
Komentar