Majalengka, Jawa Barat – Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian ban serep di KM 153.00 Jalur A Tol Cipali, Kamis (10/10/2024) pukul 06.00 WIB. Kejadian ini terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka, dari arah Jakarta menuju Jawa.
Aksi pencurian terbongkar saat dua personel PJR Tol Cipali, Aipda Fajar dan Bripka Solikin, sedang berpatroli. Mereka melihat pelaku sedang melakukan aksinya dan langsung melapor kepada Ipda Rudy Ismail (Panit) dan AKP Anang Suryana (Kanit).
“Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan anggota untuk mengejar pelaku,” ujar AKP Anang.
Pengejaran dilakukan oleh Aiptu E. Mulyadi dan Aiptu Didi Rasidi. Alhasil, satu pelaku berhasil ditangkap, sementara empat lainnya berhasil melarikan diri ke sawah.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi D 1679 AFQ, dua buah ban serep hasil curian, serta kunci-kunci kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksinya.
Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Sopiyanto Siregar (34), seorang tukang tambal ban yang beralamat di Klari, Karawang Timur, Jawa Barat.
“Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku yang berhasil kabur,” kata AKP Anang.
Polisi juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mengungkap kasus ini, seperti mengamankan dan mencatat identitas tersangka, mengamankan dan mencatat barang bukti, mencatat saksi-saksi, menghubungi Polres Majalengka, dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan.
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat melintas di Tol Cipali.
[Red]
Komentar