Kartasura, Sukoharjo — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEMA TEGAS bersama tim media melakukan investigasi lapangan pada Senin (30/6/2025) terkait praktik perjudian sabung ayam yang diduga terus beroperasi di Jalan Indrinoto, depan PT SHA, Kartasura.
Meski lokasi terlihat lenggang saat didatangi, tim menemukan indikasi kuat dan bukti sisa aktivitas sabung ayam, seperti tribun penonton dan arena yang masih berdiri lengkap. Warga sekitar juga mengonfirmasi bahwa tempat tersebut sering ramai setiap akhir pekan.
> “Ini bukan sekadar dugaan. Lokasinya eksis, dan masyarakat tahu siapa pengelolanya. Tapi anehnya, tidak ada tindakan tegas dari aparat,” tegas Ketua Umum GEMA TEGAS, H. Ardi Wibowo, kepada wartawan.
Pihak LSM menduga adanya pembiaran atau bahkan perlindungan dari oknum tertentu, karena lokasi tersebut telah beroperasi cukup lama dan dikelola oleh seseorang berinisial RM, yang diduga memiliki “bekingan kuat”.
LSM GEMA TEGAS menyatakan akan melayangkan laporan resmi ke Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri, jika tidak ada penindakan nyata dalam waktu dekat.
> “Kami tidak sedang menyerang institusi, justru kami menjaga wibawa hukum. Jangan sampai rakyat berpikir hukum bisa dibeli,” pungkas Ardi.
Sampai siaran pers ini diterbitkan, tidak ada pernyataan resmi dari pihak Polres Sukoharjo, meskipun sorotan publik terhadap kasus ini semakin tinggi. LSM GEMA TEGAS mendesak Kapolres Sukoharjo dan Kapolda Jateng untuk turun langsung menindak dan membersihkan nama institusi dari dugaan pembiaran praktik perjudian.(Tim:Red)
