SEMARANG – Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWO-IN) Kota Semarang, Jawa Tengah, Vio Sari, angkat bicara terkait polemik yang mencuat dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Wali Kota Semarang, Heverita Gunaryati Rahayu (Mbak Ita), beserta suaminya, Alwin Basri. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (30/6/2025).
Dalam agenda pemeriksaan saksi, nama Hendrar Prihadi (Hendi), yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, ikut terseret. Namanya disebut oleh Mbak Ita saat menanggapi kesaksian Iin, yang menyebut adanya permintaan iuran kebersamaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Jadi, pernyataan Mbak Ita yang menyebut Bu Iin pernah mengatakan ada tambahan operasional sebesar Rp300 juta seperti yang sudah diberikan kepada Pak Hendi, itu sudah dibantah oleh Bu Iin sendiri. Bahwa memang Bu Iin tidak pernah mengatakan hal itu,” tegas Vio Sari, yang juga merupakan pimpinan redaksi media online Viosarinews.com, Selasa (1/7/2025).
Vio Sari menambahkan bahwa dirinya telah mengonfirmasi langsung kepada Iin melalui pesan WhatsApp terkait tudingan tersebut. Hasil konfirmasi itu, menurutnya, menegaskan bahwa nama Hendi tidak pernah disebut dalam konteks permintaan iuran Bapenda.
“Setelah saya konfirmasi langsung kepada Bu Iin via WhatsApp, beliau menjawab dengan tegas: tidak. Ini artinya, ada indikasi upaya mencari kambing hitam dalam kasus ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Vio Sari menilai bahwa jalannya sidang kasus dugaan korupsi ini bisa saja melebar dan menyeret nama-nama tokoh penting lainnya, jika tidak dikawal dengan hati-hati.
“Silakan saja bernarasi di persidangan, itu hak setiap terdakwa. Tapi tentu saja harus didasari oleh bukti yang kuat. Jangan sampai hanya menjadi narasi kosong yang menyesatkan, apalagi jika tujuannya hanya untuk menjatuhkan pihak lain,” pungkasnya.
(Laporan: Wahyu)
