Semarang, Jawa Tengah – Kehebohan melanda Dinas Perdagangan Kota Semarang menyusul beredarnya kabar mengenai dugaan penjualan lapak pedagang dan aset pemerintah oleh oknum di dinas tersebut. Berita ini ramai diperbincangkan di media online dan menimbulkan keresahan di kalangan pedagang dan masyarakat Semarang. Kasus ini pun menjadi pekerjaan rumah baru bagi Pemerintah Kota Semarang.
Salah satu sorotan tajam tertuju pada Kepala Seksi Trantib (Kasie Trantib) Dinas Perdagangan, yang berinisial RB.
Pengakuan dan bukti rekaman yang beredar di media sosial dinilai telah mencemarkan nama baik dinas dan Pemerintah Kota Semarang.
Pertanggungjawaban RB atas dugaan tersebut mendesak untuk segera diselesaikan.
Komisi B DPRD Kota Semarang bergerak cepat menanggapi kasus ini. Rencananya, pada Jumat, 14 Februari, Komisi B akan memanggil pihak Dinas Perdagangan Kota Semarang untuk dimintai klarifikasi. “Jumat nanti akan kami panggil dinas terkait untuk dimintai keterangan dan pendapatnya,” ujar Hasan, anggota Komisi B, kepada media.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mengurai benang kusut dugaan penjualan aset pemerintah, termasuk lapak pedagang di Pasar Johar, Sampangan, SCJ, dan Pasar Dargo.
Media Viosari News turut menyelidiki kasus ini. Dan berhasil mewawancarai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang dan oknum RB pada Jumat.
Setelah melakukan investigasi dan menerbitkan berita hasil penyelidikan, Plt Kepala Dinas tersebut kemudian enggan untuk diwawancarai kembali oleh media. Sikap ini dinilai semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan.
Sikap tegas ditunjukkan Viosari selaku wartawan yang sekaligus sebagai Pimpinan Perusahaan Media viosarrinews.com. Meskipun mendapat tekanan, media ini berkomitmen untuk terus mengungkap kebenaran. “Selama ada bukti data dan narasumber yang jelas, sampai di mana pun kami akan kejar,” tegas Viosari.
Hal ini didasari oleh hak masyarakat dan pedagang Kota Semarang untuk mengetahui bagaimana Dinas Perdagangan menjalankan tugasnya dan memastikan akuntabilitas pemerintah.
Viosari News juga menyoroti sikap arogansi oknum yang diduga terlibat. Mereka menekankan bahwa pedagang merupakan aset pemerintah yang harus dilindungi dan dihargai, bukan diintimidasi. “Pedagang pasar tradisional Kota Semarang saat ini membutuhkan bantuan, bukan intimidasi,” tegas Viosari.
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya dukungan pemerintah terhadap para pedagang, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan melindungi hak-hak pedagang di Kota Semarang.
(Red)
Komentar